BULUKUMPA,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Desa Balangpesoang, Kecamatan Bulukumpa, telah menetapkan Perdes RKPDes tahun 2025. Penetapan tersebut melalui musyawarah desa.
Perangkat Desa Balangpesoang, Ilham mengatakan, RKPDes tersebut berisikan program-program desa yang akan dilaksanakan ditahun 2025.
"Program-program yang diusulkan oleh masyarakat, kemudian di masukkan dalam RKPDes," jelasnya.
Sebelum ditetapkan program tersebut di asistensi terlebih dahulu. Proses ini bertujuan untuk memastikan penyusunan RKPDes sudah sesuai dengan mekanismennya.
"Setelah dilakukan penetapan, maka selanjutnya Perdes RKPDes tersebut diregister, di kantor DPMD," tuturnya.
Sekadar informasi, penetapan RKPDes tersebut dihadiri semua BPD,Tokoh Agama,Tokoh masyarakat,tokoh Pemuda,ketua Lpmd,Babinsa,Perangkat Desa,PKK. (**)