BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID – Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bulukumba mulai mewajibkan penggunaan kode QR atau barcode bagi kendaraan roda empat yang ingin membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Berdasarkan pantauan RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, dua SPBU telah menerapkan aturan tersebut, yakni SPBU di Jalan Kusuma Bangsa dan SPBU di Jalan Sam Ratulangi.
Rahmat H. Hamza, pengelola kedua SPBU tersebut, membenarkan bahwa pihaknya mulai memberlakukan barcode untuk pembelian BBM subsidi bagi kendaraan roda empat.
"Iya, baru dua SPBU yang mewajibkan, yaitu di SPBU Caile (Jalan Kusuma Bangsa) dan di SPBU Sam Ratulangi," ungkap Rahmat, Selasa, 24 September 2024.
Sejak aturan ini diterapkan, sejumlah pengendara terlihat memadati booth pendaftaran yang disediakan di SPBU. Antrian panjang kendaraan, khususnya di SPBU Jalan Kusuma Bangsa, tidak terhindarkan.
Meski pihak SPBU menyediakan booth pendaftaran offline, Rahmat menekankan bahwa masyarakat sebenarnya bisa mendaftar sendiri melalui aplikasi MyPertamina atau situs web Pertamina.
"Pendaftaran bisa dilakukan dari ponsel masing-masing, tidak harus di sini," jelasnya. Namun, bagi masyarakat yang kurang memahami prosesnya, booth pendaftaran offline tetap disediakan untuk membantu.
Aturan penggunaan barcode ini merupakan bagian dari program Subsidi Tepat yang digagas oleh PT Pertamina Patra Niaga, bertujuan memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.
Proses pendataan menggunakan QR Code ini telah dimulai sejak 2023 dan masih terus berlangsung secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar, beberapa dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran QR Code Pertamina antara lain KTP, STNK, foto kendaraan, nomor polisi, dan foto KIR untuk kendaraan komersial.
Masyarakat dapat mendaftarkan kendaraannya melalui situs web subsiditepat.mypertamina.id atau aplikasi MyPertamina yang bisa diunduh di Google Play Store dan App Store. Selain itu, pendaftaran offline juga tersedia di booth khusus di SPBU terpilih.
Program ini diharapkan dapat memastikan subsidi BBM diberikan kepada pihak yang berhak, sesuai dengan aturan pemerintah. ****