Pemdes Bontobaji Tetapkan Perdes RKPDes Tahun 2025

  • Bagikan
Musdes penetapan  Perdes RKPDes di Desa  Bontobaji, Kecamatan Kajang.

KAJANG,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Desa Bontobaji, Kecamatan Kajang, menetapka Perdes (Peraturan desa) RKPDes tahun anggaran 2025. Penetapan tersebut dilakukan melalui musyawarah desa di kantor desa setempat, Selasa 24 September 2024.

Ketua BPD Bontobaji Irham Basman mengapresiasi pemerintah desa, termasuk tim RKPDes yang telah menyelesaikan penyusunan RKPDes tahun anggaran 2025.

"Terimakasih kepada Pemdes, khusunya tim penyusun RKPDes, karena telah menyelesaikan penyusunannya, sebelum deadline tanggal 30 September 2024," katanya Rabu 25 September 2024.

Selaku BPD dengan ditetapkannya Perdes RKPDes tahun anggaran 2025, Desa Bonto Baji optimis semua perencanaan baik fisik maupun non fisik yabg sifatnya prioritas dan dibutuhkan oleh masyarakat desa Bonto Baji terlaksana dengan baik.

"Dan yang tak kalah pentingnya adalah mari kita semua mendukung dan sama mengawasi apa yang telah direncanakan tuk sampai pada tahap pelaksanaan," jelasnya.

Terkait program desa yang diusulkan untuk dianggarkan ditahun 2025, tetap didominasi program pembangunan fisik.

"Infrastruktur berupa jalan paving block dan pembangunan irigasi desa. Adapun program non fisik diantaranya ketahanan pangan dan BLT dana desa serta pemberdayaan dan pembinaan  masyarakat desa," tutupnya. (**)

Penulis: Fitriani SalwarEditor: Haswandi
  • Bagikan

Exit mobile version