MAKASSAR, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Prof. Herri Swantoro mendapatkan gelar guru besarnya pada bidang ilmu Administrasi Publik di Universitas Negeri Makassar (UNM). Dirinya dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan di gedung Phinisi UNM, Jumat (27/9/2024).
Ketua Dewan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta itu dikukuhkan dengan judul orasi Penyelarasan keadilan dan Kepastian Hukum Dalam Prosedur Penilaian Kembali Perkara Perdata Melalui Pendekatan Hukum Administrasi Negara.
Prof Herri menyampaikan, Peninjauan kembali (PK) adalah salah satu upaya hukum luar biasa yang berbeda dengan hukum banding dan kasasi. Upaya Hukum luar biasa bertujuan untuk menemukan keadilan dan kebenaran materiil.
Ia menyampaikan, dirinya sejak 2013 silam sudah mengumpulkan data terkait perkara yang dilakukan PK. Salah satunya adalah data perkara di Mahkamah Agung pada tahun 2023 PK perkara perdata itu mencapai 1.343 perkara, sebanyak 45 perkara dilakukan PK, lalu kasasi 1.109 perkara, dan banding 124 perkara, dan putusan pertama itu 65 ajuan PK.
“Jadi persoalan PK perkara itu akan membengkak dan perlu dilakukan terobosan berupa pembatasan permohonan PK, hanya diajukan pada putusan judex facti, agar suatu perkara ada akhirnya,” tuturnya, Jumat (27/9/2024).
Menurutnya saat ini perlu ada pembaharuan hukum tentang PK, agar pihak yang kalah tidak menjadikan PK sebagai metode untuk mengulur waktu.
“Jadi secara konsep saya mengajukan tiga model pembatasan, yaitu model diskresional, model prosedural, dan model campuran. Konteks ini akan membawa konsep yang relevan,” bebernya.
Ia juga menyampaikan, untuk memaksimalkan gagasan itu juga harus didukung dengan terobosan atau pengorganisasian melalui administrasi publik yang meliputi berbagai poin, seperti kebijakan dan organisasi.
Untuk Informasi, pada pengukuhannya, sejumlah ucapan dari tokoh publik dihaturkan kepadanya. Seperti Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial, Prof Sunarto, Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Suhartoyo, Ketua KPK RI Nawawi Pomolango, Ketua Mahkamah Agung-RI periode 2012-2020 Prof.H.M. Hatta Ali, Ketua pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rudi Suparmono dan beberapa tokoh publik lainnya.
Sejumlah tokoh dan guru besar juga hadir langsung, salah satunya Prof Harris Arthur Hedar, dan sejumlah tokoh lainnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Karta Jayadi menyampaikan, Prof Herri adalah sosok yang pantas untuk diberikan gelar Profesor kehormatan, sebab karyanya juga sudah tidak diragukan, bahkan sudah banyak termuat dalam jurnal internasional berskala scopus.
“Beliau adalah bintang yang tak hanya disenangi oleh semua lapisan masyarakat,” tuturnya. (nad)