BONTOBAHARI, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Desa Bira, Kecamatan Bontobahari melaksanakan musyawarah desa (Musdes) khusus perubahan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2024.
Kepala Desa Bira, Murlawa menyampaikan,
Musdes khusus tersebut dilaksanakan untuk dilakukannya perubahan atau penggantian KPM BLT-DD.
"Diketahui jumlah penerima BLT-DD ditahun ini sebanyak 78 KPM. Dari daftar penerima tersebut teridentifikasi ada tiga KPM keluarga tunggal yang sudah meninggal," katanya, Minggu, 29 September 2024.
Menurutnya, penggantian KPM tidak serta merta dilakukan oleh pemerintah desa. Tetapi wajib dibahas dalam forum musyawarah desa.
"Sebagai bentuk transparansi dan juga upaya agar BLT-DD tepat sasaran, maka segala bentuk keputusan harus melalui musyawarah desa," jelasnya.
Selain dihadiri Kepala Desa beserta Perangkat dan Staf, maka Musdes khusus tersebut juga dihadiri Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) H. Andi Muhammad Said, beserta anggota, Pendamping Desa Adril Akbar, Tokoh Masyarakat, Kepala Dusun hingga RT dan RW.
"Dari hasil musyawarah tersebut, seluruh peserta yang hadir menyetujui dan semua berjalan dengan lancar," tutupnya. (**)