KINDANG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Desa Kahayya, Kecamatan Kindang, telah menetapkan APBDes perubahan. Penetapan APBDes tersebut melalui musyawarah desa.
Kepala Desa Kahayya, Abdul Rahman menyampaikan, bahwa penetapan APBDes tersebut dilakukan bersama BPD melalui forum musyawarah desa.
"Musdes penetapan APBDes perubahan ini, selain dihadiri oleh pemdes dan jajaran, BPD dan tokoh masyrakat, juga dihadiri oleh pendamping desa," katanya, Minggu 29 September.
Menurutnya, ada beberapa program yang ditetapkan dalam APBDes perubahan, salah satunya ada program ketahanan pangan.
"Item kegiatan untuk program ketahanan pangan, adalah pengadaan pupuk cair, sasarannya adalah petani," jelasnya.
Diharapkan seluruh program yang diprioritaskan dalam APBDes perubahan ini, bisa terlaksana dengan tepat waktu.
"Olehnya itu, pemerintah desa mengharapkan agar masyarakat bisa ikut berperan aktif membantu pemerintah desa dalam setiap pelaksanaan kegiatan desa," tutupnya. (**)