BULUKUMBA,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bulukumba, mencatat realisasi pajak reklame hingga September sebesar Rp 551.016.100.
Kasubbid Penagihan dan Pelayanan Pajak Daerah Lainnya, Bapppeda Bulukumba Andi Nurhidayat ,SE.,MM mengatakan persentase capaian tersebut sebesar 65,1 persen dari target tahun ini.
"Target tahun ini sebesar Rp 846.864.648, dari target ini 65,1 persen sudah terealisasi," katanya.
Untuk mengoptimalkan penarikan retribusi pajak reklame, dengan menurunkan tim penerbitan reklame serta melakukan penagihan.
"Proses penagihan ini dilakukan kepada pemilik reklame tetap misalnya perbankan, toko ritel, dan juga para pengusaha yang menjadi wajib pajak reklame," jelasnya.
Diakuinya, hingga saat ini wajib pajak yang bandel masih banyak. Kemudian wajib pajak reklame biasanya langsung pasang saja tanpa mengurus pajaknya.
"Nanti turun tim penertiban baru diurus, jadi kalau tidak didapat sama tim mereka tidak membayar," tutupnya. (***)