Realisasi Pajak Reklame Capai Rp 551 Juta

  • Bagikan
Terlihat papan reklame yang terpasang di Jalan Samratulangi Bulukumba.

BULUKUMBA,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bulukumba, mencatat realisasi pajak reklame hingga September  sebesar Rp 551.016.100.

Kasubbid Penagihan dan Pelayanan Pajak Daerah Lainnya, Bapppeda Bulukumba Andi Nurhidayat ,SE.,MM mengatakan persentase capaian tersebut sebesar 65,1 persen dari target tahun ini.

"Target tahun ini sebesar Rp 846.864.648,  dari target ini 65,1 persen sudah terealisasi," katanya.

Untuk mengoptimalkan penarikan  retribusi pajak reklame, dengan menurunkan tim penerbitan reklame serta melakukan penagihan.

"Proses penagihan ini dilakukan kepada pemilik reklame tetap misalnya perbankan, toko ritel, dan juga para pengusaha yang menjadi wajib pajak reklame," jelasnya.

Diakuinya, hingga saat ini wajib pajak yang bandel masih banyak. Kemudian wajib pajak reklame biasanya langsung pasang  saja tanpa mengurus pajaknya.

"Nanti turun tim penertiban baru diurus, jadi kalau tidak didapat sama tim mereka tidak membayar," tutupnya. (***)

Penulis: Fitriani SalwarEditor: Haswandi
  • Bagikan