Tetapkan RKPDes, BPD Harap Pelaksanaan Program Desa Lebih Transparan dan Tepat Waktu

  • Bagikan
Penetapan RKPDes di Desa Barugariattang, Kecamatan Bulukumpa.

BULUKUMPA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Desa  Barugariattang, Kecamatan Bulukumpa, telah menetapkan RKPDes tahun anggaran 2025. Penetapan termasuk melalui musyawarah desa bersama BPD.

Ketua BPD Desa Barugariattang, Jusmar menyampaikan dengan ditetapkanannya RKPDes tersebut, maka setiap program yang disepakati diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata dan berkelanjutan.

"Terutama dalam meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian desa. Dengan melibatkan masyarakat dalam perencanaan, diharapkan RKPDes 2025 dapat menjadi acuan yang tepat untuk pembangunan desa yang lebih inklusif dan merata," katanya.

Selain itu, BPD berharap proses pelaksanaan program dapat dilakukan dengan transparan, akuntabel, dan tepat waktu. 

"Pengawasan dari semua pihak, termasuk BPD, diharapkan mampu memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk kepentingan bersama," jelasnya.

Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat, pembangunan di Desa Baruga Riattang diharapkan dapat mencapai hasil yang optimal sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Sekadar informasi penetapan RKPDes tersebut selain dihadiri pemerintah desa dan BPD, juga dihadiri oleh tokoh masyarakat. (**)

Penulis: Fitriani SalwarEditor: Haswandi
  • Bagikan