RILAU ALE, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Desa Bontomatene, Kecamatan Ale melaksanakan musyawarah untuk menetapkan Perubahan APBDes 2024 dan Rencana Kerja 2025.
Agenda utama musyawarah tersebut adalah penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2024 dan pembahasan rencana kerja pemerintahan desa untuk tahun anggaran 2025.
Musyawarah yang diselenggarakan di aula kantor desa ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, antara lain, Kepala Desa Bonto Matene beserta jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bonto Matene, tokoh masyarakat, perwakilan kelompok perempuan, serta unsur pemuda dan masyarakat lainnya.
Antusiasme warga dalam berpartisipasi pada musyawarah desa ini patut diapresiasi sebagai bentuk kepedulian terhadap jalannya roda pemerintahan desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Bonto Matene, Syahiruddin, menyampaikan urgensi dari diselenggarakannya musyawarah desa ini.
"Penetapan perubahan APBDes 2024 dan perencanaan program kerja tahun 2025 harus melalui proses musyawarah untuk mencapai mufakat dan mengakomodir aspirasi seluruh elemen masyarakat," katanya.
Proses musyawarah berlangsung dinamis dengan mengedepankan prinsip-prinsip musyawarah mufakat. Berbagai usulan dan masukan dari peserta musyawarah terkait perubahan APBDes 2024 dan rancangan program kerja tahun 2025 ditampung dan dibahas secara seksama oleh forum musyawarah yang dipimpin oleh Ketua BPD Bonto Matene M.Umar,
"Setelah melalui proses diskusi dan pengkajian yang mendalam, musyawarah desa akhirnya mencapai kesepakatan" jelasnya.
Perubahan APBDes tahun 2024 dan rancangan rencana kerja pemerintah desa tahun 2025 akhirnya ditetapkan melalui penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa dan Ketua BPD sebagai representasi persetujuan dari seluruh peserta musyawarah.
Diharapkan, dengan ditetapkannya perubahan APBDes 2024 dan rencana kerja pemerintah desa untuk tahun 2025, proses pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di Desa Bonto Matene dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan tepat sasaran demi terwujudnya masyarakat desa yang sejahtera dan berdaya saing. (**)