BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bulukumba mulai mewajibkan pembelian BBM menggunakan sistem QR code.
Pengawas salah satu SPBU di Bulukumba, Syukur menyampaikan, penerapan tersebut telah dimulai sejak 1 September 2024, dan hingga kini sudah mulai diwajibkan di SPBU yang terletak di Katangka, Kecamatan Rilau Ale.
"Iya pak sudah diwajibkan pake QR-Code. Dan sudah efektif berlaku di sini," ungkap Syukur saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Selasa, 1 Oktober 2024.
Begitu juga di SPBU Labuang Korong yang juga mewajibkan pembelian BBM bersubsidi baik itu pertalite maupun solar menggunakan QR-Code.
Pengelola SPBU, Andri mengungkapkan bahwa tidak hanya roda empat, tetapi juga roda dua diwajibkan menggunakan QR-Code.
"Kalau khusus kendaraan roda dua dan sejenisnya QR-Code-nya disediakan oleh pihak Pertamina," jelasnya.
Andri menjelaskan, Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran.
Pemberlakuan kode QR tersebut merupakan bagian dari pendataan program Subsidi Tepat oleh PT Pertamina Patra Niaga di seluruh wilayah Indonesia secara bertahap. ****