Alokasikan Anggaran Desa, Pemdes Topanda Pengadaan Alat  Peraga untuk PAUD

  • Bagikan
Musyawarah perubahan APBDes tahun anggaran 2024.

RILAU ALE, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Desa Topanda, Kecamatan Rilau Ale, memprogramkan pengadaan alat peraga untuk mendukung proses belajar mengajar di sekolah PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) di desa setempat.

Kepala Desa Topanda, Andi Jemma mengatakan, pengadaan alat peraga tersebut dianggarkan melalui anggaran dana desa. 

"Terkait rencana pengalokasian anggaran ini, telah kami bahas dalam APBDes perubahan tahun ini, telah ditetapkan melalui musyawarah desa," katanya, Selasa, 1 Oktober 2024.

Menurutnya, pemanfaatan alat peraga dalam kegiatan belajar anak diharapkan dapat memperjelas materi yang disampaikan oleh guru. 

"Alat peraga bisa menjadi pendukung materi yang disampaikan oleh guru, jika hanya penyampaian lisan maka siswa hanya mampu menirukan ucapan guru, kalau ditunjang dengan alat peraga maka siswa bisa tahu secara nyata apa yang disampaikan oleh gurunya," jelasnya.

Andi Jemma menambahkan, sebagai lembaga pendidikan formal pertama bagi anak-anak maka tentunya pengadaan sarana dan prasarana di sekolah PAUD harus mendapat perhatian serius.

"Di sekolah PAUD inilah anak-anak pertama kali mengikuti proses belajar,  jadi tentunya sarana dan prasarananya harus didukung," tutupnya. (**)

Penulis: Fitriani SalwarEditor: Haswandi
  • Bagikan