BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Tiga anggota DPRD Bantaeng masing-masing, H Budi Santoso, Kasmawati dan Jumrah, ditetapkan sebagai calon pimpinan DPRD Bantaeng periode 2024-2029.
Pengumuman dan penetapan pimpinan DPRD Bantaeng dilakukan dalam rapat paripurna dipimpin Ketua Sementara DPRD Bantaeng H. Budi Santoso, didampingi Wakil Ketua Sementara DPRD Bantaeng Hj. Kasmawati, serta sejumlah Anggota DPRD Bantaeng.
Pengumuman penetapan calon pimpinan definitif DPRD Bantaeng itu disampaikan Plt Sekretaris DPRD, Muhammad Azwar, dalam sidang paripurna, di
gedung DPRD Bantaeng.
"Ketua DPRD Bantaeng dari Fraksi Nasdem, H. Budi Santoso, Wakil Ketua I DPRD Bantaeng dari Fraksi PKS, Haji Kasmawati dan Wakil Ketua II DPRD
Bantaeng dari Fraksi PPP, Hj. Jumrah," ujar Plt. Sekretaris DPRD, Muhammad Azwar.
Usai pembacaan surat keputusan, Ketua sementara DPRD Bantaeng, H. Budi Santoso mengatakan, setelah diumumkan, selanjutnya dilakukan penandatanganan SK penetapan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bantaeng, Andi Abubakar dan Ketua Sementara DPRD Bantaeng, Budi Santoso.
Budi Santoso yang akrab disapa, Haji Ato menjelaskan pihaknya segera menyerahkan SK penetapan ke Pj
Gubernur Sulsel untuk SK pengangkatan pimpinan definitif DPRD Bantaeng masa jabatan 2024-2029 yang bakal selesai dalam kurun waktu 14 hari.
Sekadar diketahui, pada pemilihan legislatif lalu, Partai Nasdem, PKS, dan PPP, masing-masing memperoleh 5 kursi. Hanya saja yang membedakan ada jumlah suara yang diperoleh dan berdasarkan hitungan KPU, suara terbanyak kesatu diraih Nasdem, urutan kedua PKS dan suara terbanyak ketiga PPP.
Sehingga berdasarkan hasil perolehan suara di KPU, Partai Nasdem berhak mendapatkan posisi Ketua DPRD. Kemudian disusul Partai PKS dan PPP masing - masing mendapatkan posisi Wakil Ketua DPRD Bantaeng. (Mad/Has)