Kemenag Lakukan Validasi Data, Pengurusan Paspor Bagi CJH

  • Bagikan
Sosialisasi pelaksanaan validasi data pengurusan paspor CJH.

BULUKUMBA,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Kementerian agama (Kemenag) Kabupaten Bulukumba,  melakukan validasi data CJH (Calon Jemaah Haji) untuk pengurusan paspor.

Kepala Seksi Haji dan Umrah Kemenag Bulukumba, Abdul Hakim Bukhari menyampaikan validasi data ini dilakukan  bagi jemaah yang belum memiliki paspor.

"Saat ini, sementara validasi data jemaah untuk selanjutnya foto biometrik," katanya, Selasa 1 Oktober 2024.

Menurutnya,  beberapa hal yang harus disiapkan oleh CJH untuk pengurusan paspor, di antaranya KTP, KK, Akta lahir, Buku Nikah  (bagi yang telah menikah) dan Ijazah ( bagi mereka yang tamat sekolah).

"Agar informasi ini sampai kepada jemaah, maka sekira sebulan lalu, saat penarikan nama-nama CJH  80 persen  di Siskohat," jelasnya.

Terkait kuota haji, hingga saat belum  ada, yang ada saat ini adalah Estimasi 80 persen yang akan berangkat sambil menunggu PERGUB kuota Haji untuk kabupaten atau kota. (**)

Penulis: Fitriani SalwarEditor: Haswandi
  • Bagikan

Exit mobile version