BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bantaeng, Sulsel, membantah pernyataan Cawabup Bantaeng 01, H Sahabuddin, saat berkampanye yang menyebut ada penurunan nilai APBD dari masa akhir jabatan Bupati Prof Nurdin Abdullah (NA) tahun 2018 sebesar Rp1,1 triliun menjadi Rp780 miliar di masa akhir Bupati Ilham Azikin tahun 2023.
Kepala Bappeda Kabupaten Bantaeng, Asruddin, mewakili pemerintah kabupaten, merasa wajib memberikan klarifikasi atas angka-angka yang disampaikan Cawabup 01 H Sahabuddin (UJI-SAH) saat kampanye dan videonya kemudian viral, agar masyarakat mengetahui bagaimana kondisi real keuangan daerah.
Pernyataan H Sahabuddin yang bernada menjelekkan Ilham Azikin yang kini cabup Bantaeng 02 itu, disampaikan saat paslon UJI-SAH berkampanye di Kampung Jagong, Kelurahan Malilingi, Kecamatan Bantaeng, dan kemudian viral melalui sebuah video berdurasi 8 menit 12 detik.
Pada video itu, tampak H Sahabuddin berpidato didampingi Cabup 01 M Fathul Fauzi Nurdin (Uji). Tampak pula mantan Bupati Prof NA yang tak lain ayahanda Uji, berdiri bersama penonton di dekat panggung.
H Sahabuddin menyebut, di masa akhir kepemimpinan Bupati Ilham Azikin –yang juga berarti masa kepemimpinannya sebagai Wakil Bupati pendamping Ilham Azikin—telah terjadi penurunan APBD Bantaeng, dari Rp1,1 triliun di masa akhir NA menjadi Rp780 miliar di masa akhir Ilham Azikin.
"Saya mau hitung begini, waktu Pak Nurdin (Prof NA) meninggalkan Rp1,1 triliun, sekarang Pak Ilham uang kita sekarang kurang lebih Rp780 miliar. Turun ki dari Rp1,1 triliun sekarang menjadi Rp780 miliar saat ini. Jalanan rusak-rusak, lorong-lorong jadi gelap," kata H Sahabuddin yang disambut teriakan para pendukung paslon 01.
Sahabuddin juga menyebut, pada masa Bupati NA dibangun kawasan industri yang saat ini sudah menghasilkan Rp96 miliar per tahun.
"Seperti tanaman, kawasan industri ini baru ditanam pada masa itu. Nanti berhasil, saat beliau sudah habis masa jabatannya pada 2018 saat itu. Hasilnya kawasan industri itu, saat ini sudah menghasilkan Rp96 miliar," katanya.
Data-data yang disampaikan Sahabuddin itu ternyata dibantah Kepala Bappeda Bantaeng, Asruddin, yang menegaskan APBD Bantaeng tidak pernah turun sampai angka Rp780 miliar.
"Tidak pernah kita di angka Rp780 miliar. Memang ada terjadi penurunan di antara tahun 2019 ke tahun 2020, dari Rp1,09 triliun menjadi Rp935 miliar. Tetapi turunnya tidak sampai di angka Rp780 miliar. Itu pun turun karena pandemi Covid. Setelah itu, APBD Bantaeng kembali naik," kata Asruddin, di Bantaeng, Rabu (2/10/2024).
Kepala Bappeda kemudian memaparkan secara detail, bahwa APBD Kab Bantaeng berasal dari tiga sumber, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan dana lain-lain yang sah. Dari ketiga sumber itu, PAD Bantaeng menyumbang angka 10% hingga 20%.
"Sumber APBD kita masih dominan berasal dari Dana Perimbangan yang merupakan dana dari pusat. Nilainya berkisar Rp700 miliar lebih. Sumber inilah yang fluktuatif angkanya berdasarkan kebijakan pemerintah pusat," jelasnya.
Asruddin bahkan memaparkan, bahwa nilai PAD Bantaeng justru terus mengalami peningkatan setiap tahunnya dalam kurun waktu lima tahun terakhir, mulai dari Rp94 miliar pada 2018, menjadi Rp191 miliar pada 2023.
"Kalau PAD kita tidak pernah turun. Malah terus naik setiap tahun. Ini data real," tegasnya.
Asruddin juga meluruskan pernyataan H Sahbuddin soal pendapatan daerah dari kawasan industri. Menurutnya, pendapatan daerah dari kawasan itu tidak pernah mencapai Rp96 miliar per tahun seperti yang diungkapkan H Sahabuddin di video.
Faktanya, pendapatan daerah dari kawasan Industri hanya berasal dari pajak penerangan jalan (PPJ) dengan kisaran Rp48 miliar per tahun.
"Memang benar sumbangan pendapatan dari kawasan industri kita itu paling besar. Tetapi tidak pernah mencapai Rp96 miliar seperti disampaikan di video itu," tegasnya.
Asruddin juga menyebut, dari total APBD Bantaeng, pemerintah daerah juga diwajibkan untuk mengalokasikan anggaran sebesar 40% dari APBD untuk pembangunan infrastruktur, sesuai UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang ‘Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah’.
Alokasi 40% itu merupakan mandatory yang wajib dilakukan pemerintah daerah.
"Ada 40% dari APBD untuk pembangunan. Jadi salah juga kalau disebut tidak pernah dilakukan pembangunan infrastruktur. Karena peraturan menteri keuangan mewajibkan alokasi 40% dari APBD. Ini kewajiban pemerintah," katanya.
Menurut Kepala Bappeda, pihaknya selaku pemerintah kabupaten merasa wajib memberikan klarifikasi atas pernyataan di video yang beredar tersebut.
"Perlu kami klarifikasi (pernyataan Sahabuddin) karena ini berkaitan dengan keuangan daerah. Ini tidak ada kaitan dengan politik, tetapi ini perlu disampaikan ke publik agar tidak terjadi dis-informasi di publik," pungkasnya.
Berikut Data APBD Bantaeng dari 2018 ke 2023, daru Bappeda Bantaeng:
Tahun 2018
- APBD: Rp932 miliar
- PAD: Rp94 miliar
- Dana Perimbangan: Rp724 miliar
- Pendapatan lain-lain yang sah: Rp112 miliar
Tahun 2019
- APBD: Rp1,039 triliun
- PAD: Rp107 miliar
- Dana Perimbangan: Rp777 miliar
- Pendapatan lain-lain yang sah: Rp155 miliar
Tahun 2020
- APBD: Rp937 miliar
- PAD: Rp110 miliar
- Dana Perimbangan: Rp666 miliar
- Pendapatan lain-lain yang sah: Rp160 Miliar
Tahun 2021
- APBD: Rp962 miliar
- PAD: Rp121 miliar
- Dana Perimbangan: Rp712 miliar
- Pendapatan lain-lain yang sah: Rp35 miliar
Tahun 2022
- APBD: Rp1,02 Triliun
- PAD: Rp175 Miliar
- Dana Perimbangan: Rp689 Miliar
- Pendapatab lain-lain yang sah: Rp55 Miliar
Tahun 2023
- APBD: Rp995 miliar
- PAD: Rp191 Miliar
- Dana Perimbangan: Rp663 Miliar
- Pendapatan lain-lain yang sah: Rp17 Miliar.
(Mad/Has)