BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol- PP) , Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Bulukumba, mencatat sejak Januari hingga September jumlah kasus kebakaran di Kabupaten Bulukumba mencapai 57 kasus.
Kepala Satpol-PP, Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Bulukumba, Andi Hasbullah menyampaikan bahwa dari 57 kasus kebakaran tersebut penyebabnya didominasi dengan arus listrik dan kompor.p
"Dari 57 kasus kebakaran di Bulukumba, kami lihat rata-rata disebabkan atau penyebabnya adalah arus listrik kemudian kompor yang meledak atau terbakar," katanya.
Dalam upaya mengurangi resiko kebakaran, maka tidak henti-hentinya masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati. Apalagi saat ini musim kemarau sehingga resiko terjadinya kebakaran cukup tinggi.
"Jadi kami sudah menyampaikan imbauan kepada masyarakat, baik itu langsung ataupun tidak langsung. Sosialisasi pengurangan resiko kebakaran juga telah dilakukan di kecamatan-kecamatan," jelasnya.
Hasbullah menyampaikan bahwa dalam surat imbauan yang telah dikeluarkan oleh pihak Damkar berisikan beberapa informasi untuk mengedukasi masyarakat agar sebelum meninggalkan rumah agar memperhatikan kondisi rumah, misalnya tidak meninggalkan rumah dalam keadaan kompor menyala.
"Kemudian imbauan lainnya adalah tidak membuang puntung rokok di sembarang tempat, serta beberapa langkah pencegahan lainnya," jelasnya. (**)