BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Mall Pelayanan Publik (MPP) Bulukumba kini resmi diakui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sebagai pusat pelayanan publik di Kabupaten Bulukumba.
Pengakuan tersebut diberikan dalam acara Gebyar Layanan Prima 2024 yang digelar di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan, pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Wahyudin, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bulukumba, yang turut hadir dalam acara tersebut, mengungkapkan rasa syukurnya atas pengakuan MPP Bulukumba oleh Kemenpan-RB.
Menurutnya, proses untuk mencapai pengakuan ini tidaklah instan, melainkan melalui evaluasi yang ketat dan uji coba selama tiga bulan sebelum akhirnya dinyatakan layak.
“Kami bersyukur MPP Bulukumba diakui oleh Kemenpan-RB setelah melalui proses evaluasi yang kompleks. Dengan peresmian ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di Bulukumba akan semakin meningkat," kata Wahyudin.
Ia juga menambahkan bahwa pengembangan ke arah digital menjadi prioritas ke depan.
"Semoga fasilitas pelayanan publik terus ditingkatkan dan pelayanan yang diberikan semakin maksimal. Kami juga berharap agar instansi vertikal turut memberikan kontribusi maksimal menuju MPP Digital," tutupnya.
Sebagai informasi, terdapat 13 instansi dan perangkat daerah yang memberikan pelayanan di MPP Bulukumba, dengan DPMPTSP sebagai leading sektor penanggung jawab. ****