MAKASSAR, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Menjelang Pilkada serentak tahun 2024, penting untuk memastikan birokrasi tetap netral guna menjaga integritas pemilihan dan menghindari politisasi yang merugikan pelayanan publik, sesuai dengan peraturan seperti UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Penjabat (Pj) Bupati Bantaeng, Andi Abubakar menyempatkan diri untuk memenuhi undangan menjadi pembicara pada kegiatan Kuliah Tamu Departemen Ilmu Pemerintahan "Madilog (Pemerintahan Berdialog)" yang dilaksanakan di Aula Prof Syukur Abdullah FISIP UNHAS, Rabu 9 Oktober 2024.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Pengurus Himpunan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin ini mengusung tema "Dinamika Desentralisasi dalam Agenda Reformasi Birokrasi : Ancaman Netralitas ASN dibawah Bayang-Bayang Pilkada".
Kuliah tamu ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan pemahaman kepada warga, dan anggota Himapem FISIP Unhas terkait dengan urgensi Pilkada langsung sebagai representasi desentralisasi serta memberikan pemahaman kepada warga dan anggota Himapem FISIP Unhas terkait dengan Pilkada 2024 dan ancaman terhadap netralitas ASN di Sulawesi Selatan. (Mad/Has)