BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bulukumba mencatat realisasi pajak parkir baru mencapai 8,3 persen.
"Terhitung sejak Januari hingga saat ini, realisasinya baru sekira 8,3 persen, atau Rp 24.989.600," katanya, Andi Nurhidayat, Kasubbid Penagihan dan Pelayanan Pajak Daerah Lainnya, Selasa, 8 Oktober 2024.
Menurutnya, untuk tahun ini pajak parkir ditarget Rp 300 juta. Khusus di Bapenda yang dikelola hanya pajak parkir.
"Untuk retribusi parkir dipungut juga oleh Dinas Perhubungan yang parkir tepi jalan umum," jelasnya.
Andi Yayat menambahkan bahwa untuk pajak parkir biasanya akhir tahun baru melonjak.
"Dikarenakan objek pajak parkir misalnya saja toko ritel modern (indomaret, alfamart dan alfamidi) melakukan pembayaran sekaligus untuk semua gerainya mereka miliki selama setahun," tutupnya. (**)