BULUKUMBA,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bulukumba menerima kunjungan sepasang suami istri (tidak ingin disebutkan namanya) dari Desa Balangpesoang, Kecamatan Bulukumba, Kabupaten Bulukumba.
Di tengah kesibukan sehari-hari, ia menyempatkan membayar zakat emas Baznas Bulukumba. Aksi mulia ini dilakukan di Kantor Baznas Bulukumba.
Syamsidar, Staf Pengumpulan BAZNAS Bulukumba menjelaskan bahwa keduanya merupakan seorang wirausaha dan petani.
“Mereka datang dengan niatan bayar zakat dari emas yang sudah mereka miliki, yang sebelumnya juga mereka tau setelah konsultasi dengan banyak pihak,”katanya, Selasa, 8 Oktober 2024.
Menurutnya, zakat emas yang dibayarkan ditaksir mencapai nilai Rp 33 Juta.
“Zakat yang ditunaikan, Insya Allah kami akan salurkan kembali disekitar lingkungan beliau, karena Baznas berkomitmen untuk menyalurkan zakat kepada masyarakat yang membutuhkan, melalui berbagai program seperti bantuan pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi,” ungkapnya.
Menurutnya, muzakki tersebut menyampaiman babwaa menunaikan zakat sudah menjadi kewajiban, dan tentu kesadaran ini muncul dari hati nurani semata-mata untuk membersihkan segala hal buruk dalam kehidupan saya dan tentu dari harta yang Allah titipkan.
“Yang bersangkutan menyampaikan bahwa terasa berat baginya rasa kalau sudah tau tapi tidak melaksanakannya, sementara ini apa yang dia miliki ini semua dititipkan Allah. Setelah bayar zakat ini, semoga kewajiban-kewajiban lainnya dapat segera kami tunaikan,” ujarnya.
Baznas Bulukumba menjadi pilihannya menunaikan zakat dikarenakan sudah banyak program inovatif yang dilaksanakan dan agar tepat sasaran apa yang ia harapkan.
“Zakat kan ada beberapa syarat dan ketentuannya, baik Ketika bayar dan untuk mendistribusikan. Dari pada tidak tepat sasaran," tutupnya. (**)