BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID – Operasi Zebra Pallawa 2024 resmi dimulai di Kabupaten Bulukumba ditandai dengan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bulukumba, AKBP Andi Erma Suryono, di halaman Mapolres Bulukumba, pada Senin, 14 Oktober 2024.
Apel tersebut menandai dimulainya operasi yang akan berlangsung selama 14 hari, dari 14 hingga 27 Oktober 2024.
Dalam apel tersebut, komandan apel dipercayakan kepada KBO Satlantas Polres Bulukumba, Iptu Anwar. Acara dimulai dengan penyematan pita operasi kepada perwakilan dari Kodim 1411 Bulukumba, Subdenpom, Dinas Perhubungan Bulukumba, dan personel Polres Bulukumba, yang secara simbolis dilakukan oleh Kapolres sebagai tanda dimulainya Operasi Zebra Pallawa 2024.
Dalam amanatnya, Kapolres Andi Erma menekankan bahwa perkembangan dunia lalu lintas semakin kompleks seiring dengan pertumbuhan populasi dan modernisasi transportasi.
"Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi kinerja, khususnya Polantas dan pihak terkait, untuk mengantisipasi dampak-dampak yang muncul," tegasnya.
Operasi Zebra Pallawa 2024, menurut Kapolres, bertujuan mendukung kondusivitas keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), serta sebagai bagian dari persiapan menyambut pelantikan Presiden dan Wakil Presiden yang akan datang.
Operasi ini juga mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas dengan pendekatan yang simpatik, profesional, dan tegas.
Selama operasi ini, Polres Bulukumba akan fokus pada tindakan preemtif, preventif, dan peneguran simpatik, dengan sasaran utama pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal. Kapolres memaparkan delapan jenis pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Zebra ini, yaitu:
1. Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara dan tidak memakai sabuk pengaman.
2. Pengemudi yang masih di bawah umur.
3. Pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengendara yang tidak menggunakan helm standar atau memakai knalpot brong.
5. Pengemudi yang mengonsumsi minuman beralkohol.
6. Pengemudi yang melawan arus (contra flow).
7. Kendaraan yang over dimensi/over loading dan TNKB tidak sesuai spesifikasi.
8. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.
Kapolres juga menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas.
"Kami berharap Operasi Zebra Pallawa 2024 dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta membangun kedisiplinan masyarakat," ujarnya.
Apel dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk Dandim 1411 Bulukumba Letkol Inf. Sarman, Waka Polres Bulukumba Kompol Eddy Sumantri, Dansubdenpom Letda Inf. Sirajuddin, serta pejabat dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Kakesbangpol Kabupaten Bulukumba.****