Pencegahan Perkawinan Anak Butuh Kolaborasi Berbagai Pihak

  • Bagikan

SELAYAR, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Kepulauan Selayar melalui Dinas DP2KAPKB Kolaborasi dengan USAID ERAT menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Pemangku Kepentingan Dalam Pemantauan dan Pencegahan Perkawinan Anak di Kepulauan Selayar, di Hotel Rayhan Square, Senin (14/10/2024). Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, hingga 15 Oktober.

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten II Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ir. H. Arfang Arief mewakili Sekda Selayar, yang didampingi Kadis DP2KAPKB Drs. Andi Massaile. Turut dihadiri Koordinator USAID Erat Sulsel Syarwansyah Sahabuddin Via Zoom Meeting, Distrik Fasilitator USAID Erat Baharuddin Solongi, Rosniaty Panguriseng Direktur YASMIB Sulawesi sebagai pemateri, para perwakilan Kepala OPD, Instansi Vertikal, Organisasi kemasyarakatan, dan undangan lainnya.

Asisten Ekbang Arfang Arief dalam sambutannya menyebutkan bahwa berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), angka perkawinan anak di beberapa daerah di Indonesia termasuk Kepulauan Selayar, masih menghadapi tantangan besar, yang merupakan isu yang tidak bisa diabaikan.

Dikatakan bahwa perkawinan anak memiliki banyak dampak baik dari kesehatan fisik, mental, maupun sosial. Olehnya itu kerjasama dan kolaborasi dari berbagai pihak dalam upaya pencegahannya.

“Kita semua, baik pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dunia usaha, maupun masyarakat luas, memiliki peran penting dalam upaya pencegahan perkawinan anak, tidak ada satu pihak pun yang bisa bekerja sendirian dalam menghadapi tantangan besar ini, kerja sama dan kolaborasi dari berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk mencapai hasil yang maksimal,” ucap Arfang Arief

Ia juga menyampaikan bahwa pemangku kepentingan dari pemerintah maupun non pemerintah memiliki peran strategis dalam mengedukasi masyarakat mengenai bahaya dan dampak buruk dari pernikahan anak.

Pemkab Kepulauan Selayar berkomitmen penuh dalam mendukung upaya pencegahan perkawinan anak, Ada beberapa langkah yang telah dan akan dilakukan oleh Pemda untuk memastikan bahwa anak-anak terlindungi dari praktik perkawinan anak diantaranya peningkatan akses pendidikan, peningkatan pelayanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi keluarga, sosialisasi dan kampanye pencegahan perkawinan anak.

Diharapkan melalui kegiatan penguatan kapasitas ini, dapat memperkuat komitmen, meningkatkan koordinasi, serta merumuskan strategi yang efektif dalam pencegahan perkawinan anak di Kepulauan Selayar.

Usai dibuka oleh Arfang Arief, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi oleh Kepala DP2KAPKB Andi Massaile tentang bagaimana meminimalisir dampak perkawinan Anak melalui pemantauan berbasis layanan yang responsif gender dan inklusif, dan juga materi dari Direktur YASMIB Sulawesi Rosniaty Panguriseng. (Rls)

  • Bagikan

Exit mobile version