BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba melakukan pelatihan pemadam kebakaran bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Bulukumba. Kegiatan tersebut berlangsung, Senin, 14 Oktober 2024.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua PIPAS (Persatuan Istri Pegawai Lapas) Cabang Bulukumba Hazna Zaini dan Anggota PIPAS Cabang, Kabid Pengendalian Operasi Pemadaman yang dikoordinatori Agus Tono beserta tiga orang anggota Damkar Bulukumba, Pejabat Struktural Lapas Bulukumba, Warga Binaan yang bertugas di dapur dan Anggota Regu Pengamanan Lapas Bulukumba.
“Saya sangat mengapresiasi seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Bulukumba atas kegiatan pelatihan ini. Kegiatan pelatihan penanganan kebakaran khususnya di Lapas sangat diperlukan karena ini menyangkut kehidupan banyak orang yaitu warga binaan dan seluruh petugas. Tapi tidak hanya sampai disitu, saya harap setelah ini kita juga dapat menggelar kegiatan pelatihan yang berfokus pada evakuasi dan langkah-langkah tepat dan cepat ketika bencana alam maupun bencana non alam terjadi,” kata Kalapas Kelas II A Bulukumba, Mutzaini.
Pelatihan penanganan kebakaran dibagi dalam dua sesi. Yang pertama, petugas Lapas diberikan materi tentang dasar-dasar hukum proteksi kebakaran dan tips penanganan kebakaran secara manual, kemudian sesi kedua dilanjutkan dengan simulasi penanganan kebakaran skala kecil dan skala besar di Pekarangan Lapas Bulukumba.
Mutzaini berharap dengan adanya pelatihan ini, Lapas Kelas IIA Bulukumba terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban akibat kebakaran.
"Dengan berbekal teknik penanganan yang sudah didapat dari petugas Damkar, para petugas Lapas diharapkan bisa mengatasi kebakaran yang terjadi baik yang disengaja maupun tidak," harapnya.
Sekadar informasi, Pegawai Lapas dan anggota PIPAS Cabang serta Warga Binaan diajarkan tata cara teknik pemadaman api secara manual menggunakan karung basah dan juga Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di luar ruangan.
Satu per satu pegawai Lapas, dan warga Binaan mempraktikkan pemadaman api yang berkobar di dalam tong menggunakan dua metode atas petunjuk dan arahan petugas Damkar. (**)