BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bulukumba akan melakukan penertiban kendaraan yang parkir di badan jalan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan.
Kepala Satlantas Polres Bulukumba, AKP Muhammad Idris mengatakan, salah satu bentuk penertiban yang akan dilakukan, adalah melakukan pemasangan rambu jalan di sejumlah titik yang disinyalir sering mengalami kemacetan akibat banyaknya kendaraan yang parkir di badan jalan.
"Dalam waktu dekat ini, kami akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk Dishub agar dilakukan pemasangan rambu jalan di lokasi yang rawan terjadi kemacetan," katanya, Selasa, 15 Oktober 2024.
Tidak hanya itu, Muhammad Idris menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan, memang terdapat beberapa ruas jalan yang sering mengalami kemacetan akibat banyaknya kendaraan yang parkir di badan jalan.
"Ruas jalan yang sering macet akibat kendaraan yang parkir di badan jalan itu, seperti di Jalan Matahari, Muhktar Lutfi dan beberapa jalan lainnya," jelasnya.
Saat ditanya terkait kondisi kemacetan yang terjadi di depan Kantor Samsat Bulukumba, Idris menyampaikan bahwa itu adalah ranah Bapenda, namun pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Samsat dan Dishub.
"Kalau parkirnya di halaman Kantor Samsat itu adalah ranahnya Bapenda Sulsel, tetapi kalau parkirnya di luar dan di badan jalan itu ranahnya Satlantas dan Dishub. Ini akan kami koordinasikan dan carikan solusi agar tidak ada lagi kemacetan di jam-jam pelayanan, misalnya dengan memasang rambu jalan di pinggiran jalan tersebut dan mengarahkan pengendara untuk memarkir kendaraannya di parkiran yang telah disediakan," tutupnya. (ria/has/B).