BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Debat kandidat pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba akan dilaksanakan dalam dua sesi, yaitu pada 31 Oktober dan 14 November 2024.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba, Wamil Nur, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menyepakati jadwal debat tersebut.
“Debat kandidat akan digelar dua kali, dan kesepakatan ini sudah kami sampaikan kepada masing-masing paslon melalui Liaison Officer (LO) mereka,” ujar Wamil saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Rabu, 23 Oktober 2024.
Meski jadwal telah ditetapkan, lokasi pelaksanaan debat masih dalam tahap pembahasan. Ada dua opsi yang dipertimbangkan, yakni menggelar debat di Kabupaten Bulukumba atau di Kota Makassar.
Wamil menambahkan bahwa lokasi debat harus sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 1363 Tahun 2024.
“Pada poin 9 soal jadwal dan tempat penyelenggaraan, harus memberikan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, baik dari segi ruang maupun fasilitas penerjemah bagi penyandang disabilitas tuna rungu,” jelasnya.
Olehnya saat ini pihaknya sementara mencari lokasi khususnya di Bulukumba yang memadai untuk digelar debat.
"Kalau di Makassar memang banyak yang memadai (untuk pelaksanaan debat). Tapi untuk di Kabupaten Bulukumba kita masih mencari tempat yang representatif," jelasnya.
Sementara itu, dari pengamanan dalam hal ini Polres Bulukumba mengaku siap melakukan pengamanan debat Paslon.
"Kami menunggu keputusan dari KPU Bulukumba," singkat Kapolres Bulukumba, AKBP Andi Erma Suryono.
Dengan digelarnya debat ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mengenal visi dan misi dari masing-masing pasangan calon yang akan bersaing pada Pilkada Bulukumba 2024.****