BULUKUMBA,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Setelah berhasil dalam pelayanan transaksi keuangan desa berbasis digital dan melakukan percepatan penyusunan dokumen perencanaan program desa di tahun ini.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bulukumba kembali membuat inovasi baru dan rencananya akan diterapkan pada tahun 2025 mendatang.
Kepala DPMD Bulukumba, Hj Hamrina A Muri mengatakan, adapun inovasi tersebut adalah mendorong agar penghasilan tetap (Siltap) bagi kepala desa dan aparat desa diterima setiap bulan layaknya ASN (Aparatur Sipil Negara) lainnya.
"Sebagai salah satu bentuk perhatian kepada kepala desa dan aparat desa, kami akan berupaya agar sedapat mungkin Siltapnya mereka terima setiap bulan sama-sama halnya ASN," katanya, Senin, 21 Oktober 2024.
Agar hal ini bisa diterapkan, maka hal utama yang dilakukan oleh DPMD adalah menyusun regulasi untuk kemudian dijadikan acuan.
"Regulasinya sudah ada di dalam rancangan Perbup ADD tahun 2025. Insya allah akan berlaku Januari 2025," jelasnya.
Hj. Rina menambahkan bahwa tahun-tahun sebelumnya, Siltap bagi Kades dan Aparat desa biasanya terbayar paling cepat bulan April.
"Alhamdulilah tahun ini paling lambat menyeberang satu bulan, makanya saya harus buatkan regulasi agar bisa dibayar tiap bulan," tutupnya. (**)