BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten Bulukumba di bawah kepemimpinan Andi Muchtar Ali Yusuf terus meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian melalui berbagai capaian dan inovasi digital.
Langkah ini tidak hanya mencakup pengangkatan ASN dan penyediaan layanan berbasis teknologi, tetapi juga penghargaan dari berbagai instansi pemerintah atas tata kelola kepegawaian yang baik.
Dalam laporan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulukumba,sejak tahun 2021, Pemkab Bulukumba telah mengangkat 830 orang guru PPPK dan 63 tenaga kesehatan.
Sementara pada tahun 2023, Pemkab kembali mengangkat 393 guru PPPK. Dengan demikian, total PPPK yang telah diterbitkan Surat Keputusannya (SK) mencapai 1.286 orang.
"Capaian ini menandakan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sektor pendidikan dan kesehatan melalui pengangkatan tenaga profesional," jelas Kabid Humas Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad.
Digitalisasi Layanan Kepegawaian
Selain itu, Andi Ayatullah menyampaikan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi, Pemkab Bulukumba menerapkan digitalisasi dalam berbagai layanan kepegawaian.
"Beberapa layanan digital yang telah diterapkan meliputi absensi digital ASN, pengajuan cuti, layanan informasi pensiun, hingga kenaikan pangkat," paparnya.
Andi Ayatullah juga mengungkapkan, mulai tahun 2024 layanan kenaikan pangkat ASN diubah dari dua periode menjadi enam periode per tahun, dengan SK diterbitkan paling lambat satu bulan sebelum TMT (Tanggal Mulai Tugas).
Selain itu, layanan pensiun ASN juga mendapatkan perhatian, di mana SK pensiun diterima paling lambat satu bulan sebelum TMT, sehingga tidak ada lagi keterlambatan dalam pengurusan gaji bagi ASN yang pensiun.
Penghargaan Prestisius
Atas pencapaiannya, Pemkab Bulukumba menerima berbagai penghargaan di bidang kepegawaian. Pada tahun 2022, Pemkab menerima BKN Award untuk kategori Penilaian Kompetensi dan penghargaan dari BKN Regional IV atas penggunaan aplikasi DOCU dalam penyelesaian kenaikan pangkat PNS.
"Baru-baru ini, pada Maret 2024, Pemkab Bulukumba juga meraih penghargaan Indeks Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) kategori Baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sebagai pengakuan atas penerapan sistem merit dalam pengisian JPT Pratama," jelasnya.
Kesejahteraan Pegawai dan Peningkatan TPP
Pemkab Bulukumba juga terus meningkatkan kesejahteraan ASN, salah satunya melalui Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Pada tahun 2024, TPP diberikan selama 11 bulan dengan total pagu Rp 41 miliar, meningkat signifikan dari tahun 2023 yang hanya diberikan selama 8 bulan dengan pagu Rp 24 miliar.
Selain itu, aplikasi Dikerja yang digunakan untuk mengukur kinerja ASN berdasarkan kehadiran dan produktivitas, turut meningkatkan keadilan dalam pemberian TPP. ASN yang disiplin dan rajin bekerja akan menerima TPP sesuai kinerjanya, sedangkan mereka yang terlambat atau tidak masuk kerja akan otomatis mendapatkan pengurangan TPP.
Dengan berbagai capaian dan inovasi di bidang kepegawaian, Pemkab Bulukumba menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi ASN, sekaligus memastikan kesejahteraan dan transparansi dalam pengelolaan SDM di lingkungan pemerintah daerah.****