Polres Bantaeng Grebek Judi Sabung Ayam di Tompobulu

  • Bagikan
Penggrebekan judu sabung ayam di Kecamatan Tompobulu, Bantaeng. (Mad/HumasPolresBantaeng/RadarSelatan)


BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Sinergitas TNI-Polri di Kecamatan Tompobulu melakukan penggerebekan judi sabung ayam, di kampung Kimbanong Kelurahan Banyorang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng.



Menurut Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, melalui Kapolsek Tompobulu, Muh Darwis menjelaskan penggerebekan itu, berawal setelah menerima informasi dari warga terkait adanya kegiatan judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat.


“Berdasarkan laporan tersebut, anggota Polsek Tompobulu dan Babinsa Kelurahan Banyorang merespon cepat informasi tersebut langsung dengan menuju lokasi,” ujarnya.


Saat tiba di lokasi, para pelaku judi sabung ayam berhamburan dan melarikan diri ketika melihat petugas yang datang.


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 ring atau arena yang digunakan dalam sabung ayam dan Ayam 10 ekor dengan rincian 6 ekor hidup dan 4 ekor mati.


Kapolres Bantaeng AKBP  Nur Prasentyantoro Wira Utomo, menegaskan bahwa Polres Bantaeng akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk aktivitas perjudian seperti sabung ayam.


“Kita tidak akan berhenti sampai di sini. Meskipun para pelaku berhasil melarikan diri, kami akan terus melakukan operasi serupa untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten,” ujarnya.


Dengan adanya penggerebekan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku judi sabung ayam dan menimbulkan rasa aman bagi masyarakat sekitar yang selama ini merasa terganggu dengan adanya aktivitas judi ayam tersebut.


Kapolres Bantaeng juga mengajak kepada Masyarakat untuk selalu bekerja sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban untuk menciptakan situasi yang kondusif dan bebas dari tindak kriminal. (Mad/Has)

  • Bagikan