BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bulukumba mencatat realisasi Pajak Penerangan Jalan (PPJ) telah mencapai Rp 16.486.781.834.
Kasubbid Penagihan dan Pelayanan Pajak Daerah Lainnya, Andi Nurhidayat mengatakan, realisasi pajak tersebut terhitung sejak Januari hingga 23 Oktober 2024.
"Sampai saat ini realisasi PPJ sudah diangka 80,8 persen, atau 16.486.781.834, ini terhitung sejak Januari sampai Oktober," katanya, Rabu, 23 Oktober 2024.
Menurutnya, di tahun 2024 ini target PPJ yang telah ditetapkan sebesar Rp 20 miliar. Pada proses pemungutan PPJ ini dikerjasamakan dengan PLN.
"Soal PPJ, kita kerjasamakan dengan PLN, jadi pemungutannya dilakukan PLN, sehingga setiap awal bulan PLN-lah yang mentransfer langsung ke kas daerah," jelasnya.
Sekadar informasi, pemungutan PPJ ini dari pembayaran listrik masyarakat. Besaran PPJ berbeda-beda tergantung dengan kWH atau meteran listrik.
Agar penarikan PPJ ini lebih maksimal maka diharapkan agar pelanggan listrik membayar iuran dengan tepat waktu. (**).