BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng, klarifikasi isu miring yang berkembang pasca debat perdana Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) Bantaeng, Pilkada 2024, di Hotel Novotel Makassar.
Menurut Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh dalam keterangan press realese kepada wartawan, mengungkapkan bahwa issu dan bahkan tuduhan tuduhan miring yang beredar di tengah masyarakat baik itu berupa foto atau potongan video yang disertai dengan narasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“Pasca debat pertama Pasangan Calon Bupati & Wakil Bupati Bantaeng yang dilaksanakan pada 26 Oktober 2024 bertempat di Hotel Novotel Makassar, banyak rumor, isu dan bahkan tuduhan tuduhan miring yang beredar di tengah masyarakat baik itu berupa foto atau potongan video yang disertai dengan narasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Saleh.
KPU Kabupaten Bantaeng menyampaikan hal hal sebagai berikut:
1. Debat Pertama ini oleh KPU Kab. Bantaeng dikerjasamakan dengan lembaga penyiaran sebagaimana amanat PKPU Nomor 13 tahun 2024, lembaga penyiaran tersebut adalah Inews tv.
2. Pihak Inews tv yang bertanggungjawab untuk seluruh acara, termasuk penyediaan segala peralatan debat.
3. Di segmen pertama debat terjadi miss komunikasi antara Moderator dgn Panelis dan EO kegiatan terkait pengaturan penempatan amplop pertanyaan.
4. Adanya gangguan jaringan pada menit ke 45 pada link Livestreaming awal, menurut penjelasan dari pihak inews tv adalah gangguan di inews pusat di Jakarta sekitar 10-15 menit, tetapi rekaman video debat secara full ada tersimpan dan akan ditayangkan ulang melalui program siaran tunda.
5. Dalam video live streaming (link kedua) pada menit 17:45 ketika Calon Wakil Bupati nomor urut 2 akan mengambil bola pisbol di dalam toples undian, ternyata toples dalam keadaan kosong (tidak ada bola pisbol) lalu moderator menyampaikan ke Panitia bahwa bola pisbol habis kemudian terlihat di video Calon Bupati nomor urut 2 mendekati meja lalu mengambil dua bola pisbol yang terletak di atas meja dan memasukkannya ke dalam toples undian. Hal ini terjadi karena pada saat Calon Wakil Bupati Nomor urut 1 selesai mengambil pisbol dan menyerahkannya ke moderator, dan moderator memperlihatkan ke panelis dan para penghadir, moderator kemudian meletakkan pisbol tersebut bersama gulungan kertas yang berisi sub tema ke meja (tidak memasukkannya kembali ke toples) dan itu bisa dilihat di rekaman video mulai dari menit ke 7:15 sampai menit ke 7:30.
6. Sebagai penjelasan, Gulungan kertas kecil yang dicabut oleh Panelis dari dalam toples di depan panggung berisi Sub Tema, dan tiap Sub Tema berisi 2 (dua) pertanyaan yang di bagi ke dalam dua ampop merah yang diberi tanda huruf A & B. Sedangkan isi dari Toples di atas panggung adalah pisbol (bola pimpong) yg berjumlah 2 (dua) biji dengan tulisan A & B, dimana ketika salah satu dari Paslon mencabut pisbol dgn huruf A maka moderator akan mengambil amplop tersegel yg berisi soal dgn tanda huruf A untuk dibacakan. Jadi tidak ada yg mengetahui soal apa yg terdapat dalam Amplop A ataupun amplop B.
7. Terkait dengan adanya beberapa kendala teknis yg terjadi selama debat berlangsung, KPU Bantaeng menyampaikan permohonan maaf karena semua terjadi tanpa unsur kesengajaan dan akan dilakukan evaluasi secara menyeluruh agar pada debat kedua nanti kejadian yg sama tidak terulang lagi.
8. KPU Bantaeng akan menerima, menampung dan mempertimbangkan semua masukan dan kritikan baik dari pihak Paslon Bupati & Wakil Bupati maupun dari warga masyarakat pemilih. (Mad/Has)