Peserta Didik Dilarang Berkendara Sendirian ke Sekolah

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bulukumba keluarkan Surat Edaran (SE) untuk seluruh Satuan Pendidikan jenjang SD dan SMP se Kabupaten Bulukumba agar para peserta didik tidak diperkenankan berkendara sendiri ke sekolah.

Kepala Disdikbud Bulukumba, Andi Buyung Saputra mengatakan SE tersebut dikeluarkan sebagai tindaklanjut surat Kepala Kepolisian Resor Bulukumba Nomor B. 53/X/2024 Tanggal 15 Oktober 2024, Perihal Penyampaian. Sehubungan dengan hal tersebut, bahwa dan hasil analisa dan evaluasi angka kecelakaan lalu lintas di Wilayah Kabupaten Bulukumba masih sangat tinggi yang didominasi oleh para pelajar.

"Oleh karena itu, kami juga mengimbau kepada para Kepala Satuan Pendidikan jenjang SD dan SMP se Kabupaten Bulukumba agar para peserta didik tidak diperkenankan berkendara sendiri ke sekolah, sebagai upaya menurunkan angka kecelakaan yang disebabkan oleh pelajar," ungkapnya, Minggu, 27 Oktober 2024.

Lebih lanjut beliau menyampaikan, secara aturan peserta didik di bawah umur memang tidak boleh membawa kendaraan. Karena aturannya adalah jika berkendara harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang bisa dimiliki saat usia 17 tahun ke atas. Sementara untuk jenjang SD hingga SMP itu usianya masih dibawah 17 tahun.

"Sebagian peserta didik memang sudah terampil dalam berkendara sepeda motor. Namun, secara emosional belum dapat terkontrol dengan baik sehingga dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Oleh sebab itu, sebaiknya peserta didik dianjurkan tidak berkendara sendiri saat berkegiatan termasuk ke sekolah. Hal ini kami lakukan juga sebagai upaya mendukung program kepolisian," tuturnya.

Andi Buyung berharap agar imbauan larangan peserta didik berkendara sendiri ke sekolah yang sudah disampaikan ke satuan pendidikan diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan baik.

"Semoga ini bisa ditindaklanjuti oleh pihak sekolah masing-masing dan kami harap baik peserta didik maupun orangtua lebih care dan sedapat mungkin meluangkan waktu mengantar anak ke sekolah, mengantar anak ke sekolah merupakan bagian dari parenting yang lebih mendekatkan hubungan emosional orang tua ke anak mereka,," tutupnya. ***

Penulis: SumEditor: Haswandi Ashari
  • Bagikan