Diskominfo Selayar Perkuat Fungsi Tim Administrasi Pejabat Penghubung Pengelola SP4N Lapor

  • Bagikan

SELAYAR, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian kerja sama USAID Erat melakukan Technical assistance (TA) terkait penguatan fungsi dan tugas tim administrasi dan pejabat penghubung perangkat daerah pengelola Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.

Technical assistance ini dibuka oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, SH di Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (30/10/2024).

Hadir Plt. Kadis Kominfo SP Hj. Andi Dwiyanti Musrifah Basli, SE.M.M bersama perwakilan USAID Erat Selayar H. Baharuddin Solongi sekaligus sebagai moderator, Kabid Humas IKP  Andi Sandra Esty Abriany dan para pimpinan OPD pengelola SP4N Lapor. Sementara narasumber yang hadir secara daring adalah Deputi Pelayanan Yanlik Kementerian PanRB, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Selatan, bersama USAID Erat Dr. Sad Dian Utomo bersama Sarwan Sahabuddin.

Wakil Bupati Kepulauan Selayar Saiful Arif menyampaikan bahwa, SP4N Lapor sebagai kanal pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara nasional yang diluncurkan oleh Kemenpan-RB sangat potensial untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

”Dengan penanganan laporan yang efektif, kanal ini dapat menjadi wadah penyelesaian masalah fungsi pelayanan publik pemerintah kepada masyarakat,” ucap Saiful Arif.

Disebutkan, secara garis besar ada beberapa hal yang diharapkan menjadi hasil atau output dari kegiatan lokakarya tersebut.

”Saya berharap melalui kegiatan ini, tim administrasi dan pejabat penghubung perangkat daerah pengelola SP4N Lapor dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, akan memiliki pemahaman yang lebih baik terkait kebijakan dan alur pengelolaan pengaduan melalui SP4N Lapor, serta lebih memahami tugas dan tanggung jawabnya. Selain itu saya juga berharap para pejabat penghubung perangkat daerah memiliki komitmen untuk menindaklanjuti aduan, aspirasi dan permintaan informasi secara cepat dan berkualitas,” pinta Saiful Arif.

Diakhir sambutannya, Saiful Arif mempertegas agar OPD pengelolan SP4N Lapor diminta untuk mempercepat tindak lanjut sekaligus memperbaiki kualitas tindak lanjut.

Sedangkan Plt. Kadis Kominfo SP Hj. Andi Dwiyanti Musrifah Basli dalam laporannya menyebutkan, terkait SP4N Lapor di Kabupaten Kepulauan Selayar adalah kegiatan yang kelima kalinya dalam kurun waktu tahun 2024. ”Kami terus melakukan follow up untuk menunjukkan keseriusan Dinas Kominfo-Sp dalam mengoptimalkan penggunaan aplikasi Lapor. Hal ini dikarenakan pelayanan publik dewasa ini telah menjadi isu yang semakin strategis karena kualitas kinerja birokrasi dalam memberikan pelayanan publik memiliki implikasi yang luas dalam kehidupan bermasyarakat,” jelasnya.

Sementara Kabid Humas IKP Andi Sandra Esty Abriany yang membidangi pengelolaan SP4N Lapor tingkat Kabupaten Kepulauan Selayar, memaparkan terkait perkembangan terkini pengaduan dan pertisipasi masyarakat terkait pelayanan publik melalui aplikasi SP4N lapor di Kabupaten Kepulauan Selayar. Kendati disebutkan sejumlah kendala dalam pengelolaan aplikasi ini, namun dirinya berharap pasca technical Assitance pengelolaan SP4N lapor di Kabupaten Kepulauan Selayar semakin baik dan berkualitas pada semua Organisasi Perangkat Daerah. (Im)

  • Bagikan

Exit mobile version