TAKALAR, RADARSELATAN.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten Takalar berkomitmen dalam pencegahan Korupsi, hal itu dibuktikan dengan dilakukannya Penandatanganan Pakta Integritas dan komitmen bersama Antikorupsi Lingkup Pemerintah Kab. Takalar Tahun 2024, di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar.
Penandatanganan diawali oleh Pj. Bupati Takalar, Dr. Setiawan Aswad, M.Dev, Plg, dilanjutkan Ketua DPRD Takalar, Forkopimda Takalar, Sekretaris Daerah Takalar, Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda Kab. Takalar, para Kepala OPD Lingkup Kab. Takalar, perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan, Senin, 28 Oktober 2024.
Dalam sambutannya Pj. Bupati Takalar mengatakan Penandatangan Pakta Integritas bertujuan untuk mewujudkan birokrasi bersih dan melayani serta bebas dari korupsi dengan berorientasi pelayanan prima.
"Saya himbau kedepannya untuk semua tokoh pemerintah dan tokoh masyarakat dapat bisa berjuang bersama dan menghilangkan korupsi" Imbuhnya.
Diakhir sambutannya Dr. Setiawan menyampaikan kita ingin menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, untuk itu semua pihak bisa berperan untuk pencegahan korupsi, siapapun harus bisa kompeten agar terhindar dari korupsi.
Kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Antikorusi oleh Koordinator Pengawasan Kelompok Jabatan Fungsional Auditor Bidang Investigasi 1 BPKP Provinsi Sulawesi Selatan, Barlian Fransiskus Saragih dengan materi Mengenai tingkat/angka korupsi di Sulawesi Selatan.
"Dimana problem korupsi yang paling banyak disorot adalah kerentanan organisasi terhadap praktik suap, pembayaran ekstra dan serta konflik kepentingan" tutup sosialisasi Barlian Fransiskus.(*)