Wartawan Jadi Korban Pembusuran di Bantaeng, Delapan Terduga Pelaku Diamankan Polisi

  • Bagikan
Delapan pelaku pembusuran diamankan di Polres Bantaeng dan dimintai keterangan. (Mad/RadarSelatan)

BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Kasus pembusuran di Kabupaten Bantaeng kembali terjadi, dua warga Aswin dan Asral menjadi korban pembusuran, yang terjadi pada Kamis 31 Oktober 2024.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Akhmad Marzuki membenarkan adanya kejadian pembusuran terhadap dua orang korban, dua orang tersebut salah satunya berprofesi wartawan di Bantaeng, atas peristiwa tersebut korban harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit.

“Dari dua korban itu, bernama Aswin dan Asral,” Kata AKP Akhmad Marzuki, Kasat Reskrim Polres Bantaeng, dalam keterangannya, Jumat 1 November 2024.

Terkait kejadian tersebut, Kasat Reskrim menyebut telah mengamankan delapan orang terduga pelaku untuk dimintai keterangan. Delapan terduga pelaku itu, masih dilakukan pendalaman terhadap peran masing-masing.

“Saat ini kami bersama penyidik masih melakukan pendalaman terhadap diduga pelaku yang diamankan”, Jelas Kasat Reskrim, 1 November 2024, malam.

Hasil pendalaman awal, kata AKP Marzuki,  bahwa dari delapan orang tersebut, ada dua orang pelaku utama pembusuran.

Kasat Reskrim, menjelaskan kronologi peristiwa pembusuran pada saat itu, terdapat dua kelompok yang saling bermusuhan, sehingga salin serang yakni dari arah Kecamatan Pa’jukukang dan dari arah Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.

Mereka saling mengejar hingga ke Lampung Mappilawing, dikampung tersebut, saling melepaskan anak panah busur yang mengenai korban Asral (21), yang tergabung dari kelompok dari arah Pa’jukukang.

“Sementara korban Aswin (Wartawan), yang terkena anak panah ketika berusaha menolong pengendara motor yang terjatuh,” kata AKP Akhmad Marzuki.

Kedelapan orang yang diamankan, MS (23) As (21), dan AL (19) dari kelompok arah Bissappu (Berboncengan tiga). Sementara dari kelompok arah Pajukukang RD(19) BK(24) KM(22) AF(16), dan ES(17).

“Untuk sementara dari delapan orang diamankan, baru RD dan BK yang telah memenuhi unsur pidana,” jelas dia. (Mad/Has)

  • Bagikan