Bawaslu Bantaeng Awasi Ketat Penyortiran Surat Suara Pilkada Serentak

  • Bagikan
Bawaslu Bantaeng awasi proses sortir surat suara di KPU Bantaeng. (Mad/RadarSelatan)

BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng melaksanakan pengawasan ketat, dalam proses sortir, lipat, dan penghitungan surat suara Pemilihan serentak tahun 2024.

Pengawasan tahapan penyortiran, dan pelipatan surat suara untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Bawaslu Bantaeng, Ningsih Purwanti, menyampaikan bahwa pengawasan ini, dilakukan untuk memastikan transparansi dan akurasi dalam penyortiran surat suara

 “Tahapan penyortiran ini sangat penting, karena berhubungan langsung dengan kelancaran proses pemungutan suara nanti, Kami memastikan tidak ada kesalahan dalam distribusi surat suara, baik itu jumlah maupun kualitasnya,” kata Ningsih.

Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses pengecekan fisik surat suara, pelipatan, hingga penghitungan surat suara dan direncanakan akan berlangsung dari tanggal 4 hingga 8 November 2024

Bawaslu juga terus lakukan koordinasi dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng, untuk memastikan bahwa setiap langkah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Bawaslu Bantaeng, menegaskan bahwa upaya pengawasan ini adalah bagian dari komitmen, untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pemilihan.

 “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Bantaeng memiliki kepercayaan penuh terhadap hasil Pemilihan mendatang, Untuk itu, kami akan terus berupaya menjaga setiap proses agar berjalan dengan jujur dan adil,” tambah Ningsih

Dengan pengawasan yang ketat ini, diharapkan proses penyortiran surat suara dapat berjalan lancar dan tanpa hambatan.

Masyarakat di Kabupaten Bantaeng diimbau untuk turut berpartisipasi aktif dalam proses pemilihan, baik sebagai pemilih yang cerdas maupun dengan mengawasi jalannya pemilihan demi menjaga demokrasi yang sehat dan transparan. (Mad/Has)

  • Bagikan

Exit mobile version