Dikhawatirkan Terjerat Judol, Polres Bulukumba Sidak Anggota

  • Bagikan
Sidak Judol di Polres Bulukumba, Senin, 11 November 2024

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID – Seksi Profesi dan Pengamanan (SiPropam) Polres Bulukumba melakukan pemeriksaan mendadak terhadap seluruh handphone milik personel Polres Bulukumba saat apel pagi, Senin, 11 November 2024.

Pemeriksaan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bulukumba, AKBP Andi Erma Suryono, sebagai langkah penertiban disiplin dalam upaya memberantas praktik judi online di kalangan internal.

Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) bagi seluruh personel, khususnya untuk memastikan tidak ada keterlibatan dalam aplikasi ilegal atau kegiatan yang berpotensi melanggar hukum.

“Untuk memberantas semua praktik ilegal di handphone anggota, kami mulai dari internal guna menjaga integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas penegakan hukum,” ujar H. Marala.

Selama pemeriksaan, setiap anggota diwajibkan membuka aplikasi-aplikasi yang ada di handphone mereka, termasuk aplikasi pesan instan, media sosial, dan aplikasi lain yang berpotensi digunakan untuk aktivitas ilegal.

Propam juga memeriksa riwayat aktivitas daring personel guna memastikan tidak ada keterlibatan dalam perjudian online.

Plt Kasi Propam, Ipda Nuryanto Nur, menegaskan bahwa Propam akan menindak tegas anggota yang terbukti terlibat dalam praktik judi online atau pelanggaran lainnya sesuai prosedur yang berlaku.

“Ini sebagai upaya pencegahan dan penegakan hukum agar personel Polres Bulukumba tidak melanggar aturan disiplin maupun kode etik,” ucapnya.

Kegiatan Gaktibplin ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bulukumba untuk menjaga citra dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Diharapkan, dengan adanya pengecekan rutin seperti ini, anggota Polri dapat lebih fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa ada gangguan dari perilaku yang merusak integritas,” tambahnya.

Dalam pemeriksaan kali ini, jajaran Propam tidak menemukan adanya indikasi praktik judi online atau aplikasi ilegal lainnya di handphone milik personel.

Kapolres Bulukumba juga mengingatkan seluruh personel untuk menjaga netralitas dalam Pilkada 2024 dan berperan aktif dalam mengimbau Kamtibmas guna menjaga keamanan wilayah.****

  • Bagikan