Pjs Bupati Bulukumba Serahkan Ranperda APBD TA 2025 ke DPRD

  • Bagikan
Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah (kiri) dan Pjs Bupati Bulukumba, Muhammad Rasyid. (Mad/RadarSelatan)

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Kabupaten Bulukumba, gelar sidang paripurna dengan agenda penyerahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Bulukumba dan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat Paripurna DPRD Bulukmba, Rabu 13 November 2024, malam.

Sidang Paripurna ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Fahidin, turut hadir sejumlah anggota DPRD Bulukumba. 

Turut dihadiri Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bulukumba, Muhammad Rasyid, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepala OPD.

Menurut Syamsir Paro, saat membacakan  penjelasan umum mengenai dua Ranperda inisiatif DPRD Bulukumba, mengenai Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren, dan Sistem Pertanian Organik, mewakili fraksi-fraksi DPRD, mengatakan bahwa kedua Ranperda tersebut telah melalui mekanisme dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Meningkatkan kesadaran petani dalam pertanian organik, untuk menghasilkan produk pertanian yang bermutu, hal ini semakin berkurangnya penggunaan bahan kimia dalam pertanian,” kata Syamsir Paro.

Sementara menurut, Pjs Bupati Bulukumba, saat menyampaikan nota keuangan atas Ranperda ABPD TA 2025, mengatakan bahwa jumlah rancangan pendapata daerah, sebagaiman dituangkan dalam Ranperda APBD TA 2025, ditargetkan sebesar Rp1,595 triliun. 

“Ditargetkan sebesar Rp1,595 triliun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditarget sebesar Rp283 miliar,” kata Pjs Bupati Bulukumba, Muhammad Rasyid. (Mad/Has)

  • Bagikan