629 Guru Lingkup Kemenag Ikut AKGTK

  • Bagikan
Kepala Kemenag Bulukumba saat melakukan pemantauan pelaksanaan AKGTK di MAN 1 Bulukumba.

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Sebanyak 629 tenaga pendidik lingkup Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bulukumba mengikuti Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) yang diselenggarakan secara daring (online) berlangsung di MAN 1 Bulukumba, mulai Selasa 12 hingga 14 November 2024.

Ratusan guru tersebut berasal dari tingkat Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) se Kabupaten Bulukumba.

Kepala Seksi Penmad Kemenag Bulukumba, Asfiadi, menyampaikan kegiatan ini dilaksanan berdasarkan surat direktur GTK tentang pelaksanaan AKGTK.

Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan se Indonesia mulai dari tanggal 12 November sampai tanggal 14 November 2024. 

"AKGTK adalah asesmen yang dilakukan pada guru dan tenaga kependidikan madrasah sebagai metode pengukuran yang komprehensif untuk mendiagnosis kelebihan dan kelemahan kemampuan pedagogik dan profesional GTK.

Hasil asesmen dapat digunakan oleh Kementerian Agama untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi GTK dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan Madrasah," ungkapnya, Kamis 14 November 2024.

Terpisah, Andi Muhammad Tasmira selaku Teknisi menambahkan kegiatan AKG ini merupakan asesmen yang dilakukan pada guru dan tenaga kependidikan madrasah sebagai pengukuran yang komprehensif dalam meng diagnosa kelebihan dan kelemahan para guru dari segi pedagogik dan profesionalitas dari GTK. 

"Kegiatan ini adalah kali kedua setelah sebelumnya dilaksanakan kegiatan serupa untuk beberapa guru mapel di bulan Juni 2024 yang lalu. Ada empat ruangan yang disiapkan didalam pelaksanaan AKG kali ini," lanjutnya.

Andi Muhammad Tasmira menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan Nasional. Untuk itu, Ia berharap agar kedepan hasil dari AKG kali ini bisa menjadi dasar bagi penentu kebijakan untuk program pengembangan keprofesian berkelanjutan. 

"Dengan itu guru-guru yang dirasa belum cukup dalam satu hal dapat di ikutkan kegiatan kediklatan di Balai Diklat Kemenag," tutupnya. **

Penulis: SumEditor: Haswandi Ashari
  • Bagikan

Exit mobile version