Perangkat Desa dan BPD Diminta Memahami Tugas dan Fungsinya

  • Bagikan
Pelatihan peningkatan kapasitas perangkat desa dan BPD Tanah Harapan, Kecamatan Rilau Ale.

RILAU ALE, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Peningkatan kapasitas aparatur desa merupakan hal yang krusial dalam menunjang pembangunan dan pelayanan masyarakat. Pemerintah Desa Tanah Harapan, Kecamatan Rilau Ale menyadari betul pentingnya hal ini.

Sehingga kata Kepala Desa Tanah Harapan, Arifin Para, pemerintah desa perlu melakasanakan kegiatan peningkatan kapasitas bagi perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

 "Pelatihan ini dirancang untuk memperkuat kemampuan aparatur desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya," katanya

Menurutnya, materi yang diberikan meliputi administrasi pemerintahan desa, pengelolaan keuangan desa, perencanaan pembangunan desa, serta pelayanan publik.

"Dengan bekal pengetahuan dan keterampilan yang memadai, diharapkan perangkat desa dan BPD dapat bekerja lebih efektif dan efisien," jelasnya.

Airifin menambahkan bahwa pelatihan tersebut dilaksanakan pada tanggal 8 November 2024 lalu, di Sameresort Bira, Kecamatan Bontobahari.

"Pemilihan lokasi di Same Resort Bira juga memberikan nilai tambah bagi kegiatan ini. Suasana yang nyaman dan kondusif diharapkan dapat mendukung proses pembelajaran dan diskusi antar peserta," tambahnya.

Kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi perangkat desa dan BPD untuk mempererat kerjasama dan koordinasi. Kegiatan peningkatan kapasitas ini merupakan investasi berharga bagi Desa Tanah Harapan. 

"Dengan aparatur desa yang kompeten dan profesional, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal dan pembangunan desa dapat berjalan lebih pesat dan merata. Semoga kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk memastikan aparatur desa selalu update dengan perkembangan terbaru dan mampu menghadapi tantangan di masa depan," tutupnya. (**)

Penulis: Fitriani SalwarEditor: Haswandi
  • Bagikan

Exit mobile version