BULUKUMBA,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID-- Kabar gembira bagi kepala desa, perangkat desa, dan BPD. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Bulukumba, berencana menaikkan gaji mereka, kenaikan gaji tersebut rencananya pada tahun 2025 mendatang.
Gaji kades direncanakan naik menjadi Rp3.232.320, sekretaris desa (sekdes) Rp2.402.400, perangkat desa Rp2.184.000, dan anggota BPD Rp1.300.000.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bulukumba, Hj. Hamrina, saat pelatihan bimbingan teknis pengelolaan keuangan Desa.
“Kami sampaikan bahwa gaji untuk kades, aparat desa, dan BPD akan dinaikkan. Simulasinya sudah ada, tinggal ditetapkan, dan kenaikan gaji ini akan berlaku mulai tahun 2025,” katanya.
Menurutnya, peningkatan kesejahteraan kepala desa, aparatur desa, dan BPD merupakan tanggung jawab yang harus diperjuangkan untuk mendukung kinerja mereka
“Kami telah memperjuangkan kenaikan gaji bagi aparatur desa. Semoga hal ini bermanfaat untuk meningkatkan kinerja pemerintahan desa,” tutupnya. (***)