BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Pengurus Antar Waktu Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Bulukumba, periode 2022-2027 resmi dilantik dan diambil sumpahnya.
Pelantikan ini berlangsung di Ballroom Hotel Agri Bulukumba, Minggu 18 November 2024, dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Fakrulloh, didampingi oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bulukumba, Muhamamad Rasyid turut dihadiri Pj Bupati Jeneponto, serta Sekda Bulukumba Ali Saleng.
Mohammad Hasan Ketua Korpri Sulsel, melantik dan mengambil sumpah Ketua PAW Korpri Bulukumba, Muhammad Ali Saleng, Andi Buyung Wakil Ketua 1, Wakil Ketua 2 Andi Supardiman, Ahmad Rais Sekretaris Umum.
Pjs Bupati Bulukumba, dalam sambutannya mengucapkan selamat atas pelantikan pengurus Korpri Kabupaten Bulukumba.
“Melalu memontum ini, kita berharap korpri dapat terus maju, kami mengajak juga jajaran korpri dengan kerja cerdas dan profesional,” kata dia.
Sementara itu, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Fakrulloh dalam sambutannya mengatakan bahwa tugas pimpinan ialah membuat anggotanya bahagia, seperti halnya di organisasi Korpri.
“Saya diajak oleh Ketua Korpri untuk ke Bulukumba, saya langsung jawab iya,
sebab kalo kesini pikiran saya pengen piknik ajah. Saya bertemu dengan pengurus Korpri saya sangat senang.
Tugas besar korpri adalah mensejahterakan anggotanya, bukan artian membuat kaya, tugas kita sebagai pimpinan buat anggota kita bahagia,” kata dia.
Kata Prof Zudan urat nadi korpri, adalah program kerja, dia juga menyampaikan beberapa contoh program kerja, seperti bakti sosial, dan event, kegiatan lain untuk menyamakan persepsi seprti seminar dan program keagamaan.
Selain itu, Pj Gubernur Sulsel, yang juga merupakan pegurus dewan pembina nasional Korpri itu, juga memberikan arahan kepada seluruh pengurus Korpri Bulukumba yang telah dilantik.
Kegiatan pelantikan juga, dirangkaikan dengan penyerahan beberapa bantuan, dan penandatanganan prasasti beberapa pembangunan di Bulukumba, oleh Pj Gubernur Sulse, serta penyerahan SK kenaikan pangkat ASN. (Mad/Has)