Legislator Kebanggaan Bulukumba Andi Anwar Purnomo Jabat Ketua Komisi A DPRD Sulsel

  • Bagikan
Andi Anwar Purnomo ditetapkan sebagai Ketua Komisi A DPRD Sulsel

MAKASSAR, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID – Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Kabupaten Bulukumba, Andi Muhammad Anwar Purnomo, resmi ditetapkan sebagai Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penetapan tersebut menjadi langkah awal bagi Andi Anwar, yang akrab disapa Andi Aan, untuk menjalankan tugasnya dalam mengawal pemerintahan di Sulsel.

Dalam pernyataannya, Andi Aan menyampaikan rasa terima kasih atas amanah yang diberikan kepadanya sebagai Ketua Komisi A.

Putra dari Alamrhum Andi Sukri Sappewali itu berkomitmen untuk bekerja maksimal dalam menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat Sulawesi Selatan.

“Terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan. Insya Allah, saya akan bekerja sebaik mungkin untuk membawa aspirasi masyarakat Sulsel ke tingkat provinsi,” ujar Andi Aan.

Sebagai Ketua Komisi A, Andi Aan akan memimpin pengawasan dan koordinasi terkait bidang pemerintahan, termasuk memastikan pelayanan publik berjalan maksimal dan kebijakan daerah berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Penetapan ini diharapkan membawa semangat baru dalam upaya membangun pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan rakyat.

Komisi A DPRD Sulsel memiliki lingkup kerja yang luas, bermitra dengan sejumlah lembaga strategis, seperti:

• Biro Pemerintahan;
• Badan Kepegawaian Daerah;
• Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
• Satuan Polisi Pamong Praja;
• Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa;
• Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pegendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana;
• Biro Hubungan Masyarakat dan Keprotokolan;
• Badan Penghubung Daerah;
• Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
• Biro Hukum dan HAM;
• Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian;
• Biro Organisasi Dan Tata Laksana;
• Biro Umum dan Perlengkapan;
• Inspektorat; dan
• Sekretariat DPRD. ****

  • Bagikan