Menggali Potensi Zakat, Baznas  Laksanakan Safar Dakwah di Kambuno

  • Bagikan
Safari dakwah di Desa Kambuno, Kecamatan Bulukumpa.

BULUKUMBA,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bulukumba, melaksanakan kegiatan safari dakwah di Desa Kambuno, Kecamatan Bulukumpa. Kegiatan inipun mendapat sambutan hangat dari masyarakat setempat. 

Safari dakwah Baznas  Bulukumba adalah bagian dari program dakwah yang bertujuan untuk menggali potensi zakat, infak dan sedekah serta memahami tata Kelolanya juga mempererat tali silaturahmi antara umat Islam di berbagai daerah di Kabupaten Bulukumba. 

Kegiatan ini disambut dengan  penuh antusias  oleh warga Desa Kambuno. Selain mendengarkan ceramah agama, masyarakat juga diberikan informasi terkait program-program sosial yang diinisiasi oleh Baznas, seperti distribusi zakat untuk keluarga kurang mampu, program pemberdayaan ekonomi berbasis zakat, dan bantuan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu.

"Kami sangat senang dengan adanya kegiatan safari dakwah ini. Tidak hanya memberikan pencerahan tentang agama, tetapi juga memberikan solusi konkret untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui zakat dan sedekah," kara Kepala Desa Kambuno, Syahrullah.

Syahrullah mengajak warga untuk lebih aktif dalam berzakat, sebagai bentuk kepedulian terhadap sesame dan untuk membersihkan dari harta yang dimilik.

“Ini suatu kesyukuran untuk kita semua karena Baznas telah hadir memberikan kita sesuatu yang bai, semoga dapat terus bersinergi bersama,” jelasnya.

Ketua Baznas Bulukumba, H Kamaruddin, menyampaikan kegiatan safari dakwah ini menjadi wadah untuk memperkenalkan kepada masyarakat bagaimana pengelolaan zakat, infak dan sedekah yang ada di Bulukumba juga potensi-potensi yang harus dikembangkan.

"Safari dakwah ini adalah upaya kami untuk mengedukasi masyarakat tentang bagaimana zakat bisa menjadi solusi atas masalah sosial yang ada,”bebernya. 

Kegiatan ini diharapkan dapat terus dilaksanakan di berbagai desa lainnya di Kabupaten Bulukumba, guna memperluas pemahaman dan penerapan zakat dalam kehidupan sehari-hari, serta mempererat ukhuwah Islamiyah antar umat. (***)

Penulis: Fitriani SalwarEditor: Haswandi
  • Bagikan