BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Kabar baik datang bagi kepala desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Bulukumba. Mulai tahun 2025, gaji mereka direncanakan naik.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bulukumba, Hj. Andi Hamrina, saat dikonfirmasi pada Minggu, 17 November 2024.
“Iye, ada kenaikan gaji untuk kepala desa, perangkat, dan BPD. Insya Allah mulai tahun 2025,” ujar Hj. Hamrina.
Hj. Hamrina menjelaskan, kenaikan gaji ini telah dibahas dan dilakukan simulasi awal. Berdasarkan simulasi tersebut:
Gaji kepala desa naik dari Rp3 juta menjadi Rp3,2 juta.
Gaji sekretaris desa naik dari Rp2,2 juta menjadi Rp2,4 juta.
Gaji perangkat desa naik dari Rp2 juta menjadi Rp2,1 juta.
Gaji Anggota BPD, naik dari Rp1,2 juta menjadi Rp1,3 juta.
Kenaikan ini diharapkan dapat memberikan penghargaan lebih baik kepada para perangkat desa yang berperan penting dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa.
"Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bulukumba untuk meningkatkan kesejahteraan perangkat desa," tegas Hj. Rina. ****