Sinergitas dengan Kodim 1411 Bulukumba, Baznas Sosialisasi Pengelolaan ZIS

  • Bagikan
Sosialisasi pengelolaan ZIS oleh Baznas Bulukumba.

BULUKUMBA RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bulukumba, melakukan sosialisasi pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) di Kodim 1411 Bulukumba, Sabtu, 16 November 2024.

Sejak 2017 Baznas dan Kodim 1411 Bulukumba selalu bekerja sama dan dalam membangun Rutilahu untuk fakir miskin, pemberian paket buat para lansia, penyandang disabilitas dan lainnya.

Bahkan pernah menyisir 136 desa dan kelurahan guna membawakan sembako kepada para orang-orang tidak mampu yang ada di pelosok-pelosok desa, pada saat terjadinya Covid 19.

Mewakili Ketua Baznas Bulukumba, H Darmawan Sonda, Wakil Ketua III BAZNAS Bulukumba mengucapkan banyak terima kasih atas kerja sama Kodim 1411 Bulukumba dengan Baznas Bulukumba yang telah terjalin baik.

"Kami ucapkan banyak terima kasih telah diberikan kesempatan untuk bermuwajaha dan silaturrahim dengan pak Dandim bersama seluruh jajarannya, pun dengan ibu-ibu pengurus Persit," ucapnya.

Hadir pula Wakil Ketua II BAZNAS Bulukumba selaku Narasumber, H Muhammad Yusuf Shandy, Lc. Ia menjelaskan bahwa secara umum zakat ada dua, zakat fitrah dan zakat mal (harta). Salah satu macam zakat harta adalah zakat penghasilan profesi sebagai abdi negara, dimana kita mendapatkan gaji setiap bulannya.

"Dalam gaji itu, kita harus menyisihkan 2,5 persen sebagai zakat penghasilan, sebagaimana diatur oleh Allah dalam al-Quran Surat al Baqarah ayat 267, pun oleh berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," jelas Yusuf Shandy.

Lebih lanjut ia memaparkan, secara nasional ada UU 23/2011, PP 14/204, Inpres No 3/2014, dan PMA 52/2014 yang semuanya itu mengatur soal pengelolaan zakat. Di Bulukumba pun telah ada perda 7/2015 dan Peraturan Bupati no 47/2016 yang mengatur soal pengelolaan zakat, termasuk lembaga vertikal yang ada di Bulukumna seperti Kemenag, Kodim, Polres, Kejaksaan, Pengadilan dan lainnya.

"Di Internal TNI, sejak sepuluh tahun lalu Mabes TNI telah mengeluarkan edaran, SE/6/9/2014 tentang maksimalisasi pengumpulan zakat di setiap unit organisasi TNI," bebernya.

Atas dasar itu, sebagai umat Islam, khususnya ibu-ibu sebagai manajer dan bendahara keluarga, penting memasukkan ZIS dalam daftar pengeluaran bulanan kita, dimana ZIS berada pada urutan paling atas, karena zakat ini adalah kewajiban agama sekaligus kewajiban negara.

Letkol Inf.Sarman, selaku Dandim 1411 Bulukumba menyampaikan bahwa terkait zakat para anggota TNI, kami akan segera menindaklanjutinya, karena ini adalah kewajiban kita sebagai hamba Allah sekaligus sebagai abdi negara. Teknis pengumpulannya akan dilakukan melalu bendahara gaji atau koperasi pegawai.

"Alhamdulillah Baznas luar biasa sangat banyak membantu kita dalam merealisasikan banyak program sosial dan kemanusiaan," ucapnya.

Pihaknya telah banyak mendengar terkait program-program kolaborasi antara Baznas dan Kodim, baik dalam pembangunan Rutilahu maupun kegiatan lainnya. 

"Yang terbaru ini adalah pemberian makanan bergizi kepada siswa, buku tulis, tas sekolah dan pakaian seragam," tutupnya.

Hadir dalam dalam acara tersebut, Dandim 1411 Bulukumba, para Koramil dan Persit, Kesra dan Pimpinan dan staff Baznas. (**)

Penulis: Fitriani SalwarEditor: Haswandi
  • Bagikan

Exit mobile version