Tipikor Polres Bulukumba Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Irigasi Bettu

  • Bagikan
Gelar perkara penetapan tersangka kasus korupsi proyek jembatan Bettu

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Polres Bulukumba menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan irigadi Bettu 1 di Desa Bialo, Kecamatan Gantarang. Proyek ini menggunakan dana APBD Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2020 dengan nilai total Rp2,4 miliar. Penetapan tersangka diumumkan pada Kamis, 14 November 2024.

Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bulukumba, Ipda Agus, membenarkan penetapan dua tersangka tersebut.

"Iya, benar. Kami telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus korupsi pembangunan irigasi Bettu Desa Bialo," ujarnya.

Penyelidikan kasus ini dimulai sejak tahun 2023. Setelah hampir satu tahun proses pengumpulan alat bukti, polisi menemukan indikasi kuat adanya dugaan korupsi yang melibatkan dua pihak utama, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial AA dan penyedia barang berinisial MM.

Menurut Agus, penyidik juga melibatkan tenaga ahli, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk menghitung kerugian negara. Berdasarkan hasil perhitungan, proyek ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp757.773.511.

“Proses penanganan kasus korupsi memerlukan waktu karena membutuhkan bukti kuat, audit, dan pemeriksaan saksi. Pada 14 November 2024, kami akhirnya menetapkan dua tersangka,” tambah Agus.

Meskipun telah menetapkan dua tersangka, penyidik Polres Bulukumba masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Siapa pun yang terlibat akan kami tindak sesuai aturan yang ada. Mohon doanya agar kasus ini bisa terungkap sepenuhnya,” tegas Agus.

Selain itu, Unit Tipikor Polres Bulukumba juga tengah menyelidiki sejumlah kasus korupsi lainnya di wilayah Kabupaten Bulukumba.

Pemberantasan tindak pidana korupsi merupakan salah satu program prioritas 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Penanganan kasus ini menjadi bagian dari langkah nyata aparat kepolisian di Bulukumba dalam mendukung agenda tersebut.****

  • Bagikan