BULUKUMBA,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Panwascam Bontobahari melaksanakan pelatihan pengawasan bagi pengawas TPS Se-Kecamatan Bontobahari. Kegiatan ini diikuti oleh 43 orang pengawas TPS yang tersebar di 8 Kelurahan/Desa yang akan bertugas pada hari pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Menurut ketua Panwascam Bontobahari, Andi Famsury kegiatan ini memiliki fokus utama yakni Pengawas TPS mengetahui jenis pelanggaran pemilihan, Pengawas TPS memahami serta mengimplementasikan etika penyelenggara pemilu.
"Pengawas TPS mampu mengisi instrument pengawas, Pengawas TPS mampu mencatat peristiwa serta menuangkan kedalam laporan hasil pengawasan," katanya.
Diharapkan pengawas TPS dapat mengimplementasikan hasil dari pelatihan atau bimtek i serta aktif memantau di wilayah kerja TPSnya.
Dalam kegiatan pelatihan tersebut turut hadir Camat Bontobahari Andi Syamsir Achyat, dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa Pengawas TPS memiliki peran yang sangat strategis dalam mewujudkan pilkada yang jujur dan berkeadilan.
"serta Pengawas TPS yang berwenang berada dalam TPS mencatat semua peristiwa yang terjadi," jelasnya..
Sementara itu Nararsumber dalam Kegiatan pelatihan pengawasan Kaharuddin ,S.Pd,MM,memaparkan obyek pengawasan yang perlu diperhatikan sebelum dan pada saat hari pemungutan suara.
"pengawasan pra pemungutan suara,pengawasan pemungutan suara dan pengawasan penghitungan suara sehingga pengawas TPS memahami uraian tugas pengawasannya di dalam TPS," tutupnya. (**)