BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng melaksanakan deklarasi stop buang air besar sembarangan (BABS), yang berlangsung Tribun Pantai Seruni, Rabu 20 November 2024.
Mewakili Pj Bupati Bantaeng, Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Bantaeng Mahyuddin menyampaikan bahwa perubahan paradigma pembangunan sanitasi yang dikukuhkan dengan pencanangan Program Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat yang sering disebut STBM pada tahun 2008, telah membawa kita pada pencapaian hasil yang lebih baik.
Ditambahkan bahwa Deklarasi ini bertujuan untuk mensosialisasikan kebiasaan/perilaku dan manfaat BAB di jamban kepada masyarakat pada umumnya dan masyarakat sekolah pada khususnya,menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berperilaku Hidup Bersih dan Sehat sehingga dapat mendukung terciptanya kondisi derajat kesehatan masyarakat yang lebih optimal.
Sementara Ketua Forum Kabupaten Sehat Sri Dewi Yanti dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk mempertahankan Swasti Saba Wistara (predikat tertinggi dalam bidang kesehatan KKS) di Kabupaten Bantaeng, maka masyarakat Kabupaten Bantaeng sudah tidak lagi BAB di sembarang tempat, untuk mengangkat derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Bantaeng.(Mad/Has)