*Pastikan Pelaksanaan Tugas Sesuai Tupoksi
BULUKUMBA,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Sebanyak 125 PTPS (Pengawasan Tempat Pemungutan Suara) di Kecamatan Gantarang mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Makan Bersama (RMB), Rabu, 20 November 2024.
Ketua Panwascam Gantarang, Munawwar menyampaikan bahwa Panwascam Gantarang berharap agar PTPS dalam melaksanakan tugas, berpegang kepada sumpah janji menjaga integritas , independensi dalam melaksanakan tugas.
"Memahami regulasi yang mengatur tentang tugas PTPS itu sendiri sehingga dalam melaksanakan tugas mampu melaksanakan tugas berdasarkan dengan ketentuan yang berlaku, hingga dalam proses pelaksanaan penghitungan suara terkawal dengan baik, berlangsung jujur dan adil dan,sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Menurutnya, pada pelaksanaan Bimtek tersebut, para peserta dibekali materi terkait pencegahan, pengawasan dan penanganan pelanggaran tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada tahun 2024.
"Kemudian juga ada materi terkait peningkatan pemahaman teknis penyusunan pelaporan hasil pengawasan, atau Form A Hasil Pengawasan," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abu Bakar menyampaikan bahwa pengawas TPS adalah penyelenggara Pemilu yang berada digarda terdepan mengawasi proses penyelenggaraan pemilihan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Untuk itu kita masifkan peningkatan kapasitas PTPS sebanyak 684 orang di seluruh TPS yang ada di Bulukumba agar dapat mengawal proses pemungutan suara dengan baik dan berjalan sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.
Para PTPS diminta mengatensi terkait dengan titik rawan pada proses pemungutan suara. Misalnya pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali.
"Hal ini bisa berpotensi terjadi pelanggaran administrasi pemungutan suara ulang dan dugaan tindak pidana Pemilihan," tutupnya. (**)