BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Upaya provokasi kembali dilakukan terhadap pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Andi Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf. Kali ini, mereka dituduh melakukan politik uang dalam kegiatan zikir dan doa bersama yang digelar di Stadion Mini Bulukumba pada Kamis malam, 21 Oktober 2024.
Tuduhan tersebut bermula dari unggahan di grup WhatsApp salah satunya di Bulukumba Accarita. Salah satu akun membagikan foto kotak berisi kue yang disertai uang pecahan Rp100 ribu.
Unggahan itu muncul menyusul berita soal kegiatan zikir akbar yang dihadiri ribuan relawan Harapan Baru di Stadion Mini Bulukumba.
Foto tersebut memicu obrolan di grup. Sejumlah penghuni grup, yang diduga merupakan pendukung paslon lain, mengarahkan opini bahwa kotak kue berisi uang itu berasal dari acara zikir yang digelar Harapan Baru.
Menanggapi tuduhan tersebut, Juru Bicara Harapan Baru, Zulkifli Zaiyye, mengecam keras upaya provokasi tersebut.
“Ini adalah perbuatan keji dan fitnah yang harus dipertanggungjawabkan. Tuduhan seperti ini tidak hanya mencemarkan nama baik paslon kami, tetapi juga merusak nilai-nilai demokrasi. Kami doakan semoga yang menuduh diampuni dosanya,” tegas Zulkifli.
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, tindakan ini menunjukkan kepanikan dari pihak yang diduga sengaja menyebarkan fitnah.
“Mereka tahu bahwa calon mereka semakin sulit menang dengan cara-cara yang jujur dan beradab, sehingga memilih cara-cara kotor seperti ini,” tambahnya.
Zulkifli juga meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya.
“Kami mengajak semua pihak untuk berpolitik secara santun, mengedepankan adu gagasan, bukan adu fitnah,” pungkasnya.
Kegiatan zikir dan doa bersama yang diselenggarakan Harapan Baru berlangsung khidmat dan mendapat apresiasi luas dari para relawan.
Ribuan warga yang hadir memenuhi Stadion Mini Bulukumba untuk mendoakan kelancaran Pilkada Bulukumba yang damai dan bermartabat.****