Bawaslu Bulukumba Petakan 23 Indikator Potensi TPS Rawan 

  • Bagikan
Foto: Bakri Abubakar Ketua Bawaslu Bulukumba. (Ist)

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kabupaten Bulukumba petakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilihan Serentak 2024 untuk mengantisipasi gangguan hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.

Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar menjelaskan jika Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap delapan variabel dan 28 indikator, diambil dari 136 kelurahan dan desa di 10  Kecamatan yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya. 

Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama enam hari pada 10 hingga 15 November 2024. 

“Hasilnya, terdapat enam indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 12 indikator yang banyak terjadi, dan lima indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi,” jelasnya, Rabu 20 November 2024.

Variabel dan indikator potensi TPS rawan adalah, pertama, penggunaan hak pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, potensi DPK, Penyelenggara Pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdatra di DPT, Riwayat sistem noken tidak sesuai ketentuan, dan atau Riwayat PSU/PSSU). 

Kedua, keamanan (riwayat kekerasan, intimidasi dan atau penolakan penyelengaraan pemungutan suara). Ketiga, politik uang. Keempat, politsasi SARA. Kelima, netralitas (penyelenggara Pemilihan, ASN, TNI, Polri, Kepala Desa dan atau Perangkat Desa). Keenam, logistik (riwayat kerusakan, kekurangan kelebihan,  dan atau keterlambatan). 

Ketujuh, lokasi TPS (sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan pabrik pertambangan, dekat dengan rumah Paslon posko tim kampanye, dan/atau lokasi khusus). Kedelapan, jaringan listrik dan internet.

Bakri menambahkan pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, Peserta Pemilu Pasangan Calon, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau Pemilihan, media dan seluruh masyarakat di seluruh tingkatan untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat Pemilu Pemilihan yang demokratis. 

Terhadap data TPS rawan di atas, Bawaslu Bulukumba melakukan strategi pencegahan, di antaranya; melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait, 

sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, kolaborasi dengan pemantau Pemilu Pemilihan, pegiat kepemilaun, organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif, dan menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat, baik secara offline maupun online.

Selain itu, Bawaslu Bulukumba juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik Pemilihan di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih. 

Selanjutnya langkah antisipasi yang dilakukan Bawaslu Bulukumba adalah mendorong KPU Bulukumba untuk menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS, melakukan antisipasi kerawanan sebagaimana yang telah disebutkan di atas, berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk melakukan pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS, baik gangguan keamanan, netralitas, kampanye pada hari pemungutan suara, potensi bencana, keterlambatan distribusi logistik, maupun gangguan listrik dan jaringan internet. Melaksanakan distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat (jumlah, sasaran, kualitas, waktu), melakukan layanan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan dan memprioritaskan kelompok rentan, serta mencatat data pemilih dan penggunaan hak pilih secara akurat. Meningkatkan Kapasitas KPPS dengan memaksimalkan bimbingan teknis ke KPPS untuk menghindari kekeliruan pada saat pemungutan suara. (Mad/Has)

  • Bagikan